UTAMA
Patuhi Instruksi Wali Kota Kupang, Tempat Usaha Siapkan Bak Sampah

Kupang, penatimor.com – Para lurah mulai memeriksa ketersedian bak sampah di semua tempat usaha di Kota Kupang.
Seperti Lurah Oebufu Zet Batmalo memeriksa berbagai tempat usaha yang ada di Kelurahan Oebufu, Sabtu (2/3).
Pemeriksaan ini dimulai dari rumah makan, restoran, toko dan lainnya.
Zet Batmalo mengaku, sampai saat ini sudah banyak tempat usaha yang menyediakan tempat sampah di depan tempat usaha masing-masing.
“Hampir 60 persen tempat usaha yang ada di Oebufu sudah ada tempat sampah sesuai dengan instruksi Wali Kota Kupang, agar semua tempat usaha wajib menyediakan bak sampah. Jika tidak maka akan diberikan teguran secara tertulis dan tindakan terakhir adalah pencabutan izin usaha,” kata Zet Batmalo.
Menurutnya, pemeriksaan ini akan terus dilakukan sampai semua tempat usaha benar-benar menyediakan bak sampah.
“Kami akan terus operasi sampai semua tempat usaha menyediakan bak sampah. Selain itu, saya juga mengimbau kepada semua RT, RW agar mengajak masyarakatnya menyediakan bak sampah di masing-masing rumah,” katanya.
Zet Batmalo mengaku, untuk menyelesaikan masalah sampah harus dimulai dari rumah tangga masing-masing. Karena itu, di Kelurahan Oebufu selalu digelar kegiatan Jumat Bersih yang melibatkan masyarakat.
“Dalam setiap kerja bakti kami selalu libatkan masyarakat karena mereka juga harus bertanggung jawab dan menjaga lingkungan masing-masing. Masyarakat harus berperan untuk mengatasi masalah sampah ini,” ujarnya.
Semua RT-RW kata Zet Batmalo, juga diimbau untuk menggelar kerja bakti di masing-masing wilayahnya. Kepada RT selalu diimbau agar membuat berbagai program yang dapat berdampak pada kebersihan lingkungan. (R1)
