Connect with us

HUKRIM

Korupsi Wali Kota Kupang Cup, Polisi Tunggu Hasil PKN

Published

on

Bobby Jacob Mooynafi (Foto: Wiliam)

Kupang, penatimor.com – Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang Kota intensif berkoordinasi dengan pihak BPKP Perwakilan NTT untuk mempercepat penyerahan hasil penghitungan kerugian negara (PKN) atas perkara dugaan korupsi dalam kegiatan Wali Kota Kupang Cup 2017.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi yang diwawancarai di ruang kerjanya, mengatakan, koordinasi dengan BPKP terus dilakukan dan pihak nya pada pekan akan memberikan tambahan penjelasan dan dokumen perkara dimaksud sesuai permintaan BPKP.

“Pihak BPKP ada minta tambahan penjelasan penyidik, dan segera kami presentasikan ke auditor mereka. Sifatnya tambahan saja,” kata Bobby.

Dia menjelaskan, Wali Kota Cup I 2017, terindikasi sarat dengan penyimpangan dalam item-item kegiatan yang ada, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara.

Untuk mempertanggung jawabkan kerugian negara tersebut, penyidik Polres Kupang Kota tengah melakukan penyidikan dan hampir menemukan titik terang untuk penentuan tersangka.

Kasat Bobby mengatakan proses terhadap kasus tersebut tengah berlangsung.

“Sementara ini kami tengah berproses dan BPKP sudah melakukan audit internal,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Sikka itu.

Pihaknya juga terus melakukan desakan kepada BPKP Perwakilan NTT agar secepatnya mengeluarkan hasil audit.

“Saya sendiri sudah mendatangi BPKP sebanyak tiga kali, namun dikatakan masih melakukan audit internal,” paparnya.

Bobby juga mengaku dari proses yang dilakukan hampir menemui titik terang dan sudah siap melakukan penetapan terhadap tersangka.

“Ini hampir dekat. Tinggal terima hasil langsung penetapan tersangka,” katanya.

Disinggung terkait dengan para pihak yang terlibat dan apakah ada pejabat di lingkup Pemkot Kupang yang terlibat, dirinya enggan menyebut. Namun ditegaskan sudah merujuk kepada tersangka.

“Dalam waktu dekat kita akan penetapan tersangka,” pungkas Bobby. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading