HUKRIM
Korupsi Wali Kota Kupang Cup, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kupang, penatimor.com – Kejuaraan sepak bola memperebutkan piala Wali Kota Kupang atau Wali Kota Cup I 2017, terindikasi sarat dengan penyimpangan dalam item-item kegiatan yang ada, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara.
Untuk mempertanggung jawabkan kerugian negara tersebut, pihak penyidik Polres Kupang Kota tengah melakukan penyidikan dan hampir menemukan titik terang untuk penentuan tersangka.
Penegasan tersebut dikemukakan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kupang Kota Iptu Bobby Mooynafi, SH., MH., kepada wartawan, Sabtu (2/3).
Kasat Bobby mengatakan proses terhadap kasus tersebut tengah berlangsung.
“Sementara ini kami tengah berproses dan BPKP sudah melakukan audit internal,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Sikka itu.
Pihaknya juga terus melakukan desakan kepada BPKP Perwakilan NTT agar secepatnya mengeluarkan hasil audit.
“Saya sendiri sudah mendatangi BPKP sebanyak tiga kali, namun dikatakan masih melakukan audit internal,” paparnya.
Bobby juga mengaku dari proses yang dilakukan hampir menemui titik terang dan sudah siap melakukan penetapan terhadap tersangka.
“Ini hampir dekat. Tinggal terima hasil langsung penetapan tersangka,” katanya.
Disinggung terkait dengan para pihak yang terlibat dan apakah ada pejabat di lingkup Pemkot Kupang yang terlibat, dirinya enggan menyebut. Namun ditegaskan sudah merujuk kepada tersangka.
“Dalam waktu dekat kita akan penetapan tersangka,” pungkas Bobby. (R1)
