Connect with us

UTAMA

Granat Aktif Buatan Korea Ditemukan Seorang IRT di Kupang

Published

on

Ilustrasi granat. (NET)

Kupang, penatimor.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Kupang menemukan sebuah granat yang masih aktif pada Jumat (29/3).

Granat aktif ini ditemukan Yanti di rumahnya, Kelurahan Solor, RT 12/RW 004, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Yanti menemukan granat aktif di dalam tas kecil milik mendiang suaminya.

Kasie Ops Satbrimob Polda NTT AKP Bayu Purdantono kepada wartawan, Sabtu (30/3), mengatakan, granat aktif tersebut ditemukan Yanti saat sedang
membersihkan rumahnya pada Jumat (29/3), sekitar pukul 11.00.

Saat tas itu diangkat terasa berat. Karena penasaran, Yanti pun membukanya, dan menemukan benda yang berbentuk bulat dan berwarna hijau.

Karena tidak mengenali dan takut akan benda itu, Yanti langsung menghubungi saudaranya yang bertugas di Polres Kupang, Aipda Finsensius Bosko.

Aipda Finsensius Bosko yang mendapat laporan Yanti, langsung menghubungi AKP Bayu Purdantono dan menyampaikan bahwa Yanti menemukan benda menyerupai granat.

Bayu pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Kelapa Lima dan tim penjinak bom (Jibom) Satbrimobda NTT.

Tim Jibom Ipda Nardi dan Aipda Beni Kiat langsung mendatangi TKP bersama Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto.

Setelah diteliti, Tim Jibom memastikan bahwa benda itu adalah granat yang masih aktif.

“Granat aktif itu buatan Korea Selatan tahun 1970 dan mempunyai daya ledakan radius 10 sampai 15 meter,” ungkap AKP Bayu.

Granat aktif beserta tas dan beberapa barang lainnya langsung dievakuasi dan diamankan di Markas Gegana Brimob Polda NTT.

Menurut AKP Bayu, granat tersebut memang banyak beredar di Indonesia, terutama di Timor Timur (Timtim), saat masih bergabung dengan Indonesia.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar segera melaporkan ke polisi apabila menemukan benda-benda asing yang dicurigai sebagai bahan peledak.

“Seperti yang dilaporkan ibu Yanti ini sangat tepat, agar kejadian seperti di Kabupaten TTS beberapa waktu lalu tidak terulang lagi,” harap Bayu.

Masyarakat juga diingatkan apabila menemukan benda-benda seperti itu, agar langsung melapor ke Satbrimob atau Polsek dan Polres, karena polisi selalu siaga 24 jam. (R3)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!