HUKRIM
Warga Oebelo Tewas Gantung Diri
Kupang, penatimor.com – Aksi nekat untuk mengakhiri hidup dengan cara menggantung diri kembali terjadi.
Kejadian itu menggegerkan warga RT 16/RW 06, Dusun III, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Sabtu (23/2).
Pria yang teridentifikasi bernama Simon Mudak (SM) itu diketahui gantung diri oleh saksi Selfi Mudak (SM) dan Martha Mudak (MM) yang adalah adik dan ibu kandung korban sekitar pukul 22.00.
Para saksi dan korban sudah tinggal berpisah.
Pria berusia 33 tahun itu tinggal dengan kedua anaknya di rumahnya yang berjarak kurang lebih 50 meter dari rumah saksi.
Kapolres Kupang, AKBP Indra Gunawan, SIK., saat di konfirmasi wartawan, Minggu (24/2), membenarkan kejadian bunuh diri tersebut.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi SM dan MM bahwa awalnya sekitar pukul 23.00, saksi SM mendengar anak korban yang bernama Fani (5) dan Edison (3) menangis.
Mendengar tangisan kedua anak korban, saksi SM mendatangi rumah korban untuk mengetahui penyebab kedua anak korban menangis.
Namun saat tiba di rumah korban, SM menemukan semua pintu rumah tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam.
Saksi SM berusaha memastikan penyebab kedua anak yang sementara menangis dengan mencoba mengintip dari celah pintu depan rumah korban.
Lalu ia melihat seorang laki-laki dewasa dalam keadaan tergantung tali pada regel rumah korban.
Merasa penasaran, SM kembali ke rumahnya lalu memberitahukan kepada MM terkait apa yang dilihat di dalam rumah korban.
Kedua saksi lalu kembali ke rumah korban untuk memastikan apa yang terjadi, namun setibanya di depan rumah, anak pertama korban membuka pintu rumahnya sambil menangis lalu kedua saksi masuk ke dalam dan menemukan korban gantung diri menggunakan seutas tali nilon.
“Kedua saksi berusaha menyelamatkan korban dengan cara mengangkat tubuh korban ke atas, namun korban sudah tidak bernyawa lagi,” kata Kapolres.
Warga yang mendengar tangisan histeris dari anak korban serta saksi lalu mendatangi rumah korban untuk menyaksikan kejadian tersebut.
Saksi berusaha melepaskan tali yang terikat di leher lalu membaringkan korban di atas lantai ruang tamu.
Kapolres menambahkan anggotanya yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi TKP sekitar pukul 24.00.
Saat tiba di TKP, warga sekitar sudah memenuhi rumah korban, sedangkan korban tampak tergeletak di lantai rumahnya dengan kondisi tidak bernyawa.
“Pada bagian leher korban terlihat bekas jeratan tali, sedangkan pada kayu regel di ruangan tamu rumah korban terdapat tali plastik berukuran panjang sekitar 2 meter dalam keadaan terikat dan tergantung di atas kayu regel rumah tersebut. Sedangkan sebuah kursi plastik dalam keadaan terbalik. Kursi tersebut diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya,” ungkap Kapolres.
“Setelah dilakukan pemeriksaan pada seluruh rumah korban tidak ditemukan kerusakan. Hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban oleh petugas identifikasi Polres Kupang juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” sambung dia.
Informasi lain yang dihimpun, menyebutkan korban sebelum mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri, memperlihatkan tingkah laku yang berbeda dari sebelumnya.
Korban diketahui sudah pisah ranjang dengan istrinya yang telah pergi meninggalkan korban dan 2 orang anak dari hasil pernikanan mereka sejak 7 bulan lalu. (R3)