UTAMA
Wajib Bak Sampah, Wali Kota Kupang Sidak Tempat Usaha
Kupang, penatimor.com – Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengaku akan memeriksa semua tempat usaha di Kota Kupang terkait instruksi nya untuk menyediakan bak sampah di depan setiap tempat usaha.
“Saya juga ingatkan kepada lurah dan camat agar mulai mengimbau kepada semua pemilik usaha toko, rumah makan, hotel dan lainnya agar segera menyediakan bak sampah. Jangan sampai saat pemeriksaan dan tidak ditemukan bak sampah,” kata Wali Kota saat dihubungi Minggu (24/2).
Orang nomor satu di Pemkot Kupang yang akrab disapa Jeriko ini mengaku saat pemeriksaan dirinya akan turun bersama lurah, camat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Berdasarkan instruksi Wali Kota yang dikeluarkan pada 23 Januari lalu, maka sesuai rencana pemeriksaan akan digelar pada hari ini, Senin (25/1).
“Selasa 26 Februari nanti saya akan rapat bersama semua lurah dan camat untuk melaporkan hasilnya. Lurah dan camat wajib memeriksa semua tempat usaha yang ada di wilayah mereka masing-masing. Jika tidak maka saya akan evaluasi kinerja lurah,” terangnya.
Mantan anggota DPR RI itu mengaku, jika memang saat pemeriksaan ditemukan masih ada tempat usaha yang tidak menyediakan bak sampah, maka akan diberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara sampai perusahaan tersebut menyediakan bak sampah. Selain itu izin usahanya akan dievaluasi dan dicabut.
“Semua camat dan lurah harus memeriksanya Senin esok, dan Selasa kita rapat untuk melihat hasilnya. Jangan sampai hal ini diabaikan dan dianggap hanya main-main saja,” ungkapnya.
Menurut Jeriko, sampah yang banyak di TPS yang dibuang bukan saat jam buang sampah ini memang banyak terjadi dan akhirnya sampah di TPS terkesan tidak diangkut oleh petugas kebersihan.
“Kita ingin menertibkan mulai dari jam membuang sampah yaitu mulai jam 6 sore sampai jam 6 pagi. Jangan sampai petugas kebersihan sudah mengakut sampah di TPS tetapi sampah itu terus bertumpuk karena masyarakat yang tidak taat jam buang sampah,” ujarnya.
Selain itu kata Wali Kota, bagi masyarakat yang memiliki lahan kosong agar segera membersihkan tanahnya, karena biasanya dijadikan sebagai tempat buang sampah bagi masyarakat.
Sehingga diminta agar pemilik tanah membersihlan lahannya.
“Di rumah warga juga diharapkan dapat menyediakan bak sampah agar nantinya dapat dikumpulkan dan dibuang secara baik di TPS agar memudahkan petugas kebersihan mengangkut sampah. Jangan dibuang di kali atau drainase karena akan sangat mencemari lingkungan dan membuat drainase tidak berfungsi,” katanya.
“Kami menyadari bahwa sampai saat ini belum ada sistem kebersihan yang benar. Pembagian petugas kebersihan juga belum dilakukan secara baik. Armada sampah yang terbatas yaitu sebanyak 35 truk sampah yang melayani 350an titik TPS di Kota Kupang. Belum lagi ada tumpukan sampah di luar TPS, karena ini kami masih membutuhkan anggaran untuk melengkapi armada dan sarana prasarana,” kata Wali Kota.
Dia mengaku, yang saat ini tengah diupayakan Pemkot Kupang adalah penambahan jumlah armada mobil sampah.
Selain itu menyediakan jala di semua TPS, agar sampah yang ada di TPS, langsung diangkut dan tidak susah lagi diangkut.
“Kami juga akan tegas kepada masyarakat yang membuang sampah sembarang. Tentunya kami harus menyediakan sarana dan fasilitas yang memadai, agar tidak ada alasan lagi masyarakat buang sampah sembarangan. Misalnya alasannya sulitnya ke TPS karena jarang dan jauh dari tempat tinggal,” terangnya.
Kedepan, lanjut Wali Kota, setelah semua sarana sudah dilengkapi, maka Pemkot Kupang akan menerapkan aturan, agar siapa yang melihat pelaku buang sampah sembarang, dapat melapor.
Dan yang akan melapor akan diberi hadiah, sementara pelaku buang sampah akan dikenakan denda.
“Upaya lain yang kami terapkan adalah membentuk tim anti plastik, dan Perwali tentang sampah plastik. Sekarang masih dalam pengkajian dan kedepan akan usulkan ke DPRD untuk dibahas,” ujarnya.
Wali Kota melanjutkan, pemerintah sekarang menyiapkan anakan pohon sepe, ketapang kencana, kelor dan anakan lainnya sebanyak 50 ribu anakan.
Anakan ini akan ditanam di wilayah kelurahan agar menjadikan Kota Kupang lebih hijau.
“Kami juga berencana membeli dua mobil penyapu jalan, tentunya anggaran akan disiapkan. Mobil penyapu jalan diharapkan dapat membantu petugas kebersihan dalam memaksimalkan pekerjaannnya,” terangnya.
Dia menambahkan, semua lurah juga terus dimotivasi agar terus menjaga kebersihan wilayah masing-masing. Karena kinerja lurah akan dievaluasi setiap tahun, jika lurah dinilai tidak mampu maka akan diganti.
Sementara lurah yang mampu bekerja secara baik akan diberikan mobil operasional.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang Mery Salouw, mengatakan, mendukung instruksi Wali Kota Kupang untuk menegaskan kepada semua tempat usaha agar menyediakan bak sampah.
“Kami juga mengharapkan adanya kerja sama semua pelaku usaha di Kota Kupang agar dapat melakukan instruksi Wali Kota ini. Bila perlu adakan kerja sama dengam Dinas Kebersihan untuk mengangkut sampah di tempat usaha, ” katanya.
Mery mengaku, untuk menangani sampah di Kota Kupang sangat diperlukan peran semua pihak, yang secara sadar mengelola sampah sampah secara baik.
Dinas Kebersihan kata Mery, juga harus meningkatkan kinerjanya. Jangan hanya mengangkut satu kali, tetapi dibagi beberapa tim yang bertanggung jawab di beberapa wilayah kelurahan.
“Misalnya satu truk sampah melayani 5 kelurahan, disesuaikan dengan jumlah kendaraan truk sampah yang ada. Jadi masing-masing armada sudah ada tanggungjawabnya,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang ini. (R1)