Connect with us

HUKRIM

Jambret dan Berusaha Kabur, Mahasiswa Asal Rote Ditembak Polisi

Published

on

Tersangka Renaldy Alfredo Junior Boik (baju oranye). Polisi terpaksa menembak kaki kiri tersangka karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. 

Denpasar, penatimor.com – Renaldy Alfredo Junior Boik (21), pelaku  jambret di Jalan Ida Bagus Oka, Gang Rencong, depan rumah Nomor 4 Denpasar Selatan, Rabu (20/2) ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.

Tak hanya ditangkap, pelaku yang juga berstatus sebagai mahasiswa FKIP semester V jurusan  Bahasa Inggris di salah satu universitas swasta di Denpasar, ini juga terpaksa dihadiahi timah panas karena hendak berupaya kabur saat penangkapan.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan, Jumat (22/2) menjelaskan, awal mula hingga penangkapan pemuda asal Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT), ini berawal dari adanya laporan saksi korban Febriyanti, 20, pada Kamis (24/1) malam.

Sesuai laporan, korban yang rencananya hendak berbelanja dengan berjalan kaki melewati Jalan Ida Bagus Oka, Gang Rencong, depan rumah Nomor 4 Denpasar Selatan sekitar pukul 20.00 dijambret.

“Saat itu, korban berjalan kaki sambil memegang handphone. Tiba-tiba dari belakang diikuti pelaku dan HP merek Vivo Y91 milik korban langsung dirampas oleh pelaku,” jelas Kompol Arta Ariawan di Mapolresta Denpasar.

Selanjutnya atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke kantor polisi.

Singkat cerita, usai mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Bedugul, Denpasar Selasat, pada Rabu (20/2) sekitar pukul 19.45.

Usai ditangkap, dari interogasi penyidik, terungkap jika pelaku sudah melakukan empat kali aksi jambret di wilayah Denpasar.

“Pengakuannya sudah empat kali. Tapi kami masih terus mendalami keterangan tersangka ,” tandas Kompol Arta.

Sedangkan hasil jambretan, kepada polisi, pelaku  mengaku jika barang hasil jambret dijual dan kemudian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.

“Untuk barang bukti Android Vivo Y91 milik korban dan juga sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi sudah kami amankan,”tukasnya. (R4)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading