HUKRIM
Penggelapan Motor di Oesapa, Pelaku Pinjam Motor lalu Gadaikan
Kupang, penatimor.com – Polsek Kelapa Lima dalam sehari, Kamis (14/2), menerima dua laporan kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor.
Kasus ini terjadi pada Senin (11/2), bertempat di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Terlapor kasus ini berinisial IP, sementara pelapor berinisial NK (21) dan YM (22), warga RT 012/RW 005, Kelurahan Oesapa.
NK dan YM membuat laporan polisi terkait sepeda motor mereka yang awalnya dipinjam oleh terlapor IP sejak Senin (11/2), namun hingga Kamis (14/2) belum dikembalikan.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto melalui Panit I Reskrim Ipda Dominggus Duran, membenarkan adanya laporan pengelapan sepeda motor di lokasi yang sama dengan terlapor berinisial IP.
Menurut Dominggus, terlapor IP awalnya meminjam sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DH 5264 KC milik YM.
Kemudian, terlapor juga meminjam sepeda motor Honda Beat milik NK dengan nomor polisi DH 4702 KJ.
“Terlapor beraksi dengan modus pergi ke Kelurahan Oeba, dan yang kedua dengan alasan ke rumah sakit menjeguk pacarnya yang lagi sakit,” ungkap Ipda Dominggus.
Sesuai laporan yang dibuat pelapor, menyebutkan sepeda motor milik YM digadaikan terlapor kepada seseorang di wilayah Kelurahan Kayu Putih.
Atas informasi pelapor tersebut, tim buru sergap (Buser) bersama Intelkam dan SPKT dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim Polsek Kelapa Lima, langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Di TKP kami mengamankan salah satu sepeda motor milik pelapor YM, dimana terlapor IP mengadaikan ke P, sedangkan di rumah P terdapat empat unit sepeda motor,” sebut Dominggus.
Saat ini, lanjut dia, P masih berada di Kabupaten Rote Ndao.
“Kami sudah menghubungi P dan besok dia akan kembali ke Kupang, supaya kami bisa mengambil keterangan,” imbuhnya.
Sepeda motor miliki pelapor NK belum ditemukan, sedangkan motor milik YM sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Lima.
Tim Buser Polsek Kelapa Lima juga terus melakukan pengejaran terhadap terlapor IP. (R3)