POLKAM
Berhentikan Gideon Mbilijora, Golkar Dorong Umbu Lili Pimpin Golkar Sumba Timur

Kupang, Penatimor.com – Partai Golkar secara resmi telah memberhentikan Bupati Sumba Timur, Gideon Mbilijora dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Sumba Timur.
Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena kepada wartawan di Kupang, Kamis (14/2/2019) mengatakan, setelah memberhentikan Gideon Mbilijora, Golkar mendorong Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali untuk memimpin Golkar Sumba Timur.
“Pak Wakil Bupati Umbu Lili saat ini menjabat sebagai Ketua Harian DPD II Partai Golkar Sumba Timur, kita dorong untuk meenjalankan roda Golkar Sumba Timur,” katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis (14/2/2019).
Menurut Melki, demikian Emanuel Melkiades Laka Lena biasa disapa, pemberhentian bersifat tetap terhadap Gideon Mbilijora tersebut telah diputuskan dalam rapat pleno diperluas yang digelar, Kamis (14/2/2019).
Dia menjelaskan, sebelumnya pada tanggal 7 Januari 2019 lalu, Partai Golkar sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara Gideon Mbilijora dari jabatannya, dan mengangkat Liby Sinlaeloe sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Sumba Timur.
“Di dalam pemberian sanksi organisasi Partai Golkar, pemberhentian sementara itu kemudian ditingkatkan menjadi pemberhentian yang bersifat tetap, jikalau tidak memenuhi panggilan dan catatan dari pengurus organisasi satu tingkat dia atasnya,” ungkapnya.
Melki menyatakan, setelah dikeluarkannya keputusan pemberhentian sementara terhadap Gideon Mbilijora, sesuai mekanisme organisasi diberikan ruang pembelaan diri terhadap yang bersangkutan selama satu bulan.
“Ini dimaksudkan agar yang bersangkutan bisa melakukan pembelaan diri, sehingga apa yang menjadi catatan organisasi bisa diselesaikan, tetapi ternyata waktu selama satu bulan ini tidak diselesaikan, karena itu sesuai mekanisme partai tidak ada kemungkinan atau kesempatan lagi bagi pak Gideon untuk menjadi ketua,” paparnya.
Dia menegaskan, dengan tidak menggunakan ruang yang diberikan organisasi untuk melakukan pembelaan diri, dan tidak menyelesaikan catatan yang disampaikan maka Gideon Mbilijora dikategorikan tidak beritikad baik.
“Sehingga dalam aturan Partai Golkar, ada kenaikan sanksi yang diberikan, dari pemberhentian sementara menjadi pemberhentian yang bersifat tetap,” tegasnya.
Melki menyebutkan, dalam pleno diperluas yang digelar, Kamis (14/2) sore, dihadiri oleh semua pengurus DPD I, Dewan Pertimbangan Partai Golkar NTT, dan juga pengurus maupun perwakilan DPD II.
“Dalam pleno ini kami bahas terkait sejumlah hal, termasuk membahas tentang Sumba Timur. Dan setelah mendengar berbagai proses setelah diberhentikan sementara itu, akhirnya diambil keputusan sesuai aturan partai yaitu menaikkan sanksi dari pemberhentian sementara menjadi tetap,” paparnya.
Selanjutnya, sambung Melki, Partai Golkar akan melakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk menggantikan jabatan Gideon Mbilijora sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Sumba Timur.
“Sesuai dengan kesepakatan dan komunikasi dengan DPP Partai Golkar, musdalub akan diselenggarakan setelah pemilihan legislatif pada 17 April mendatang,” sebut Melki.
Terkait siapa yang akan menggantikan posisi Gideon Mbilijora, Melki menyatakan, pihaknya mendorong Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali yang saat ini menjabat sebagai Ketua Harian DPD II Golkar Sumba Timur untuk memimpin Golkar Sumba Timur.
“Nantinya pak Umbu Lili yang akan bersama pengurus, fraksi dan semua keluarga besar Golkar Sumba Timur yang akan menggerakkan roda organisasi di sana,” paparnya.
Setelah diberhentikan secara tetap dari jabatannya sebagai Ketua DPD II, Gideon Mbilijora kini menjadi kader atau anggota biasa, dan tidak lagi memimpin Golkar Sumba Timur.
“Kalau dulu waktu masih pemberhentian sementara, sebenarnya pak Gideon masih punya kesempatan untuk tetap menjadi ketua. Tetapi sekarang sudah tidak ada kesempatan lagi, dan sekarang sebagai anggota atau kader biasa,” tandasnya.
Melki menambahkan, usulan yang berkembang dalam rapat pleno tadi agar Gideon Mbilijora diminta untuk mengambil posisi di Dewan Penasehat atau bahkan ditarik ke DPD I agar meringankan tugasnya sebagai kepala daerah.
“Untuk itu kita masih akan melakukan komunikasi dengan beliau, akan dikomunikasikan dengan orang yang kita tugaskan, supaya apakah nanti beliau ke dewan penasehat di kabupaten ataukah ke dewan pertimbangan di provinsi, atau memegang jabatan di provinsi agar tidak terlalu menyita kesibukan beliau,” pungkasnya. (R2)
