Connect with us

POLKAM

Laka Lena Angkat Bicara Soal Kisruh Politik Golkar Sumba Timur

Published

on

Melki Laka Lena bersama sejumlah pengurus Golkar NTT saat memberikan keterangan pers, Jumat (11/1/2019)

Kupang, Penatimor.com – Ketua DPD I Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena akhirnya angkat bicara terkait kisruh politik yang terjadi di tubuh partai Golkar Sumba Timur pasca dinonaktifkannya Ketua DPD Golkar Sumba Timur Gidion Mbilijora.

Menurut Laka Lena, kisruh yang terjadi di tubuh partai Golkar merupakan hal biasa. Partai berlambang pohon beringin ini sudah terbiasa menghadapi badai baik dari eksternal maupun secara internal partai.

“Kasus Sumba Timur saya maknai sebagai pelajaran berharga bukan hanya bagi Golkar NTT tetapi sebagai media pembelajaran bagi siapa saja agar ketika berpolitik harus ada prinsip-prinsip berpartai dan berpolitik yang bisa jadi standar yang dibangun di NTT ini, agar politik itu jauh lebih sehat dan bermakna” ungkap Laka Lena kepada wartawan di Kupang, Jumat (11/1/2019).

Dia menyatakan, persoalan yang terjadi pada Golkar Sumba Timur atau Golkar NTT adalah murni persoalan organisasi. Karena dalam organisasi Golkar memiliki mekanisme dan aturan yang menjadi dasar berorganisasi.

“Sehingga pemberhentian itu kami lakukan sesuai dengan peraturan organisasi partai Golkar Nomor 15 Tahun 2017 tentang penegakan disiplin organisasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam peraturan tersebut, dalam Pasal 2 ayat 4 disebutkan bahwa dengan sengaja tidak melaksanakan kebijakan yang telah diputuskan dan / atau diperintahkan oleh dewan pimpinan / pimpinan partai di atasnya.

“Dalam pasal 11, juga disebutkan bahwa bentuk sanksi organisasi yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran disiplin organisasi adalah diberhentikan sementara sebagai pengurus. Ini ada di pasal 11 ayat 1 poin b,” jelasnya.

Selanjutnya, dalam aturan itu juga memberikan ruang pembelaan diri yang diatur dalam pasal 14, yaitu selambat-lambatnya 30 hari setelah pemberian sanksi organisasi oleh satu tingkat partai di atasnya.

“Jadi wewenang pemberian sanksi mulai dari peringatan tertulis sampai diberhentikan sebagai pengurus, itu diberikan oleh dewan pimpinan partai satu tingkat di atasnya. Sehingga kalau untuk tingkat kecamatan diberhentikan oleh kabupaten, dan kabupaten oleh provinsi, selanjutnya provinsi oleh DPP,” paparnya.

Laka Lena menegaskan, partai Golkar di era kepemimpinan Airlangga Hartarto sebagai Ketua DPP dan dirinya sebagai Ketua DPD I, menginginkan agar partai digerakkan sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi.

“Artinya siapa saja yang menjadi pengurus partai harus betul-betul berkontribusi terhadap partai Golkar, sehingga baik pengurus yang aktif dengan jabatan publik maupun pengurus yang tidak pegang jabatan publik diperlakukan sama, tidak ada yang dibedakan karena ketika menjadi pengurus diberikan hak dan kewajiban yang sama,” tegasnya.

Dia menyatakan, persoalan Golkar Sumba Timur, terjadi karena berbagai keputusan partai baik DPP maupun DPD I yang harus dijalankan oleh semua pengurus DPD II, namun seringkali DPD II Golkar Sumba Timur mengabaikannya.

“Di sini saya mau menegaskan bahwa Golkar adalah partai sistem bukan partai figur. Jadi apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama yaitu konsolidasi partai, dan selanjutnya harus sering bertemu untuk mengatur strategi pemenangan pemilu. Nah, dari semua yang sudah disepakati itu, berkali-kali kami minta data, laporan tapi Sumba Timur saja yang tidak pernah masukkan data,” katanya.

Padahal, lanjut dia, seluruh pengurus di tingkat kabupaten yang ketuanya sebagai pejabat publik baik bupati, wakil bupati, ketua DPRD atau yang tidak memegang jabatan publik, semuanya patuh dan menjalankan aturan partai.

“Jadi sudah berkali-kali pula dikasih peringatan tertulis, maupun dalam bentuk teguran dalam pertemuan-pertemuan di tingkat provinsi, tetapi seringkali pula beberapa daerah melakukan mungkin bukan pembangkangan tapi pelalaian terhadap tugas organisasi,” tandasnya.

Laka Lena melanjutkan, dalam pertemuan terakhir seluruh pengurus partai Golkar pada pertengahan Desember 2018 lalu di Jakarta, semua telah diingatkan bahwa disiplin partai dan prinsip-prinsip berpartai harus ditegakkan pada tahun baru ini.

“Ini untuk menunjukkan bahwa Golkar itu menang karena sistem yang dibangun dan semuanya bergerak, dan bukan menang karena bergantung pada orang per orang atau pada figur,” katanya.

“Kemarin kami Rakor lagi tanggal 6 Januari, semua pengurus DPD II hadir, kecuali Sumba Timur. Ada yang tidak sempat hadir tapi memberikan laporan, seperti Manggarai yang terkendala karena masalah penerbangan. Tetapi Sumba Timur lagi-lagi tidak hadir, tidak memberikan laporan atau konfirmasi kenapa tidak hadir,” tambahnya.

Akibatnya, lanjut dia, sejumlah DPD II menyampaikan pendapat terkait ketidakaktifan DPD II Sumba Timur, tetapi tidak ditindak sesuai aturan organisasi partai, karena jika terus dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan DPD II  lainnya akan melakukan hal yang sama.

“Karena mendapat desakan itu, kami lalu membuat lagi undangan khusus untuk Sumba Timur dibluar rakor ini, agar mengikuti pertemuan tersendiri keesokan harinya, tetapi tidak juga datang, dan tanpa konfirmasi lagi. Karena itu, dalam rapat pleno yang dihadiri oleh pengurus DPD I dan Dewan Pertimbangan, di situ terjadi perdebatan, tetapi kemudian semua berkesimpulan yang sama bahwa penegakan disiplin partai harus dilakukan, sehingga kita berhentikan pak Gidion,” tandasnya.

Dia menambhakan, Plt Ketua DPD II Golkar Sumba Timur, Libby Sinlaloe dan Plt Sekretaris, Frouke Rebo akan berangkat ke Waingapu (Sabtu, 12/1/2019) untuk melakukan rapat koordinasi. Dalam rapat tersebut akan hadir seluruh fungsionaris Golkar Sumba Timur, Dewan Pertimbangan, senior-senior Golkar, Fraksi Golkar DPRD Sumba Timur serta Gidion Mbilijora. (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PENDIDIKAN & SASTRA

Neda Lalay Berbagi Kisah Inspiratif di Seminar Nasional Prodi Ilmu Politik Undana

Published

on

Seminar Nasional dengan tema "Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu 2024: Antara Prosedural dan Ketimpangan," yang digelar oleh Program Studi Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang pada Senin, 13 Mei 2024.
Continue Reading

PILKADA

Marsianus Jawa Bersaing dalam Fit and Propertest Demokrat

Published

on

Marsianus Jawa (net)
Continue Reading

PILKADA

Menakar Calon Kuat Pilkada Lembata 2024: Popularitas, Elektabilitas, dan ‘Isi Tas’

Published

on

Kantor Bupati Lembata (net)
Continue Reading