Connect with us

HUKRIM

KAI NTT Gelar Diklat Khusus Advokat, Libatkan 69 Peserta

Published

on

Para narasumber dan peserta Diklat Khusus Advokat pose bersama di ballroom Swiss Bellin Kristal Hotel Kupang, Senin (28/1).

Kupang, penatimor.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi NTT bekerjasama dengan Fakultas Hukum (FH) Undana Kupang menggelar Diklat Khusus Advokat.

Diklat berlangsung di ballroom Swiss Belin Kristal Hotel Kupang, Senin (28/1).

Sekjen KAI Apolos Djara Bunga saat membuka kegiatan tersebut, mengatakan, advokat mempunyai kemampuan khusus yang secara spesifik terpanggil ketika ketidak adilan itu muncul.

“Advokat itu sebagai penetrasi. Dengan semangat ini, saya yakin sekali rekan-rekan semua dapat bekerja dengan baik ke depan. Saya juga orang NTT dan ada untuk kalian semua,” kata Apolos.

“Mudah-mudahan jumlah ini, semangat ini, menjadi lebih baik, tidak saja kepada masyarakat tetapi sebagai fungsi kontrol terhadap pemerintah yang melakukan langkah-langkah ketidak adilan untuk mengurus daerah dan rakyat nya,” lanjut dia.

Ketua DPD KAI Provinsi NTT Fredrik Djaha, dalam sambutannya, mengatakan, pihaknya belum lama ini telah melaksanakan ujian advokat.

KAI NTT menurut Fredrik, juga membuka pendidikan khusus advokat dan sudah terdaftar 69 peserta.

“Peserta yang mengikuti diklat ini terdiri dari beberapa golongan. Ada yang dari instansi hukum, wartawan, LSM, pegawai Pengadilan Negeri dan mantan pegawai Pengadilan Negeri,” ungkap advokat senior asal Alor itu.

Dekan FH Undana Yorhan Yohanes Nome, mengatakan, diklat tersebut direncanakan tiga bulan lalu melalui beberapa kali pertemuan bersama panitia, untuk bekerja sama dan bahkan membahas naskah kerja sama MoU dengan Rektor Undana, dan naskah kerja sama dengan Dekan Fakultas Hukum Undana.

“Kami bersepakat karena oleh UUD memperbolehkan KAI bisa melaksanakan diklat bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Negeri, maka kita bersepakat untuk melaksanakn diklat ini,” kata Yorhan.

Dia melanjutkan, diklat ini adalah satu wujud kerjasama yang diimpikan oleh Fakultas Hukum Undana.

“Bukan hanya teori, tapi hal-hal praktis yang harus kita berikan, biar anak-anak didik kita sudah punya bekal untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Sebanyak enam dosen terbaik Fakultas Hukum Undana dilibatkan dalam mensukseskan diklat tersebut.

Ketua panitia pelaksana Paulus Seran Tahu, dalam laporannya, sampaikan, diklat tersebut mengusung tema, “Menciptakan Advokat yang Jujur, Bersih Profesional dan Intregritas Demi Terwujud Keadilan dan Kebenaran”.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang, Komisi Yudisial dan Polda NTT. (R3)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading