HUKRIM
Diduga Nista Ajaran Advent, Prof. Yusuf Henuk Dipolisikan
Kupang, penatimor.com – Kasus dugaan penyalah gunaan media sosial kembali terjadi di Kota Kupang.
Kali ini, pemuda Advent melaporkan kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan oleh Prof. Yusuf Leonard Henuk (YLH).
Prof. YLH dilaporkan ke Polda NTT karena diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial facebook dan twitter, Senin (7/1).
Tommy Michael D. Jacob, SH., selaku kuasa hukum, usai mendampingi Eppy Manu sebagai pelapor, mengatakan, telah terjadi dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 45 a ayat (2) jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE.
Dijelaskan postingan tersebut diupload pada tanggal 2 Januari 2010, di media sosial facebook dan twiter bahwa Advent merupakan ajaran sesat dan agama palsu serta didirikan oleh nabi palsu.
“Dalam postingannya juga mengatakan ajaran kami ini mempercayai bahwa Yesus mati pada hari Rabu dan bangkit pada hari Jumat, padahal tidak diajarkan seperti itu,” ungkap Tommy.
Lebih lanjut Tommy mempertanyakan legitimasi terlapor apa sehingga membicarakan dan mengatakan demikian.
“Apakah dia itu Menteri Agama atau apa yang berurusan dengan agama. Jika dia mau berbicara terkait agama, silahkan pada porsi atau lembaga yang terkait,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga membantah adanya penggunaan alkitab seperti yang dituduhkan terlapor, karena alkitab yang digunakan di Advent merupakan alkitab yang dikeluarkan oleh denominasi yang lain yakni yang dikeluarkan oleh Lembaga Alkitab Indonesia.
Laporan tersebut juga, lanjut dia, sebagai bentuk pelajaran kepada masyarakat agar tidak menyalah gunakan media sosial untuk memecahkan belah kerukunan umat beragama yang ada di NTT.
“Harapannya memberikan efek jerah kepada pemosting dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya agar lebih bijak bersosial media,” kata Tommy Jacob.
Tommy juga menunjukan postingan di Facebook, pada akun Yusuf Leonard Henuk, yaitu:
ProfYLH masukan Sekte “Advent” dalam “5 Ajaran Sesat” dari Ajaran Kristen, (2) Saksi Yehova, (3) Mormon, (4) Children of God, (5) Christian Science. Khusus, Sekte ‘Advent memiliki “5 Pembeda” dengan Ajaran Kristen, Sedangkan, Mormon memiliki “10 penyimpangan dari Alkitab (Silahkan sebar demi terus menjaga kebenaran Firman Tuhan
yang diimani umat Kristen:
https://twitter.com/ProfYLH/status
/1080446249038340096?s-19)
Semua umat Kristiani, ProfYLH berhasil buktikan Advent bukan GEREJA tapi “Sekte” yang didirikan oleh
“Nabi Palsu” (“William Miller”) yang GAGAL meramal “Kedatangan Yesus” dari Maret 1844 & dijadwalkan ulang pada 22 Oktober 1844, sehingga terkenal dikenang sebagai “KEKECEWAAN TERBESAR” (“GREAT DISAPPOINTMENT https://en.wikipedia/wiki/Great_Disap…
Saksi yang dihadirkan dalam kasus tersebut sebanyak dua orang, yakni Barka Manilapai dan Pdt. Deni Kana Djo.
Sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan atau Pengaduan Nomor: STPLI /OI /1/2019 Ditreskrimsus diterima oleh Bripda Willam P.I Tansatrisna.
Sementara, Prof. YLH yang dikonfirmasi, mengatakan, dirinya siap menghadapi laporan tersebut dan akan memberikan klarifikasi ke penyidik Polda NTT jika dipanggil.
“Terima kasih kasus Advent telah dilaporkan ke polisi dan saksi justru pendeta, sehingga akan menjadi benar nanti pembenaran tudingan saya dan ingat kasus ini tentu akan berlanjut dari Pengadilan Negeri lalu tingkat banding dan Kasasi ke MA hingga PK dan terakhir grasi ke Presiden, sehingga kasus ini akan membuat Prof. YLH bisa belajar hukum praktis tanpa pengacara,” kata Prof. YLH.
“Tolong pesan ke pendeta Advent yang menjadi saksi bahwa tolong buka semua link saya bahwa semua yang dianggap tidak benar menurut Advent berdasarkan sumber rujukan dari Advent telah saya bantah tidak benar, misalnya Yesus mati Rabu dan bangkit Sabtu, telah saya bantah tidak benar sesuai ayat Alkitab bahwa Yesus mati sebelum sabat dan bangkit sesudah sabat, sehingga justru semua postingan saya akan menjadi pelajaran berharga bagi umat Kristen Protestan dan Katolik yang bergereja pada hari Minggu, kerena kebangkitan Yesus dibanding Advent bergereja pada hari Sabtu,” sambung dia. (R1)