Connect with us

UTAMA

Wali Kota Tunda Mutasi Eselon 2, DPRD Minta Sampai Januari 2019

Published

on

Ilustrasi mutasi pejabat (NET)

Kupang, penatimor.com – Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore bersama Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man kembali menunda mutasi pejabat eselon II, III, IV Camat, dan Kepala SD.

Hal ini dikarenakan Wali Kota Kupang mempunyai dua acara penting pada Selasa (18/12), yaitu penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kota Kupang oleh Gubernur NTT.

Selain itu, Wali Kota juga harus menerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) bagi Kota Kupang di Istana Wakil Presiden.

Hal ini dikatakan Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, saat diwawancarai di Hotel Maya, Senin (18/12).

Hermanus menjelaskan, pelantikan terpaksa harus ditunda karena Wali Kota harus menerima penghargaan APE yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI di istana Wakil Presiden.

“Kami tunda harinya saja. Dalam minggu ini pasti kamu sudah lantik, karena semua dokumennya sudah ada, jadi hanya menunggu waktu saja,” ujarnya.

Dia mengaku, untuk eselon II sebanyak 26 orang ini akan diroling sesuai aturan yang berlaku. Memang ada beberapa pejabat eselon II yang tetap dipertahankan karena mendekati masa purna bakti atau pensiun.

“Karena secara aturan, pejabat yang telah menempati jabatan selama dua tahun maka bisa diganti. Untuk Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, kami masih menunggu persetujuan Gubernur dan Kemendagri jika keluar maka akan diganti,” ungkapnya.

Untuk mengganti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, harus melalui prosedur yaitu melalui gubernur usul ke kemendagri barulah dikirimkan hasil persetujuannya di pemerintah kota.

“Saya juga banyak mendengar desas-desus diluar, tedkait nama-nama yang disebut akan dimutasi, sebenarnya mutasi ini bukan karena orang tersebut tidak baik, tetapi karena harus ada pergeseran dan penyegaran. Prinsipnya semua pejabat telah dikaji, ada yang digeser dan ada yang tidak, kalau yang mau pensiun tentunya kami tidak geser,” ungkapnya.

Untuk draf eselon II, Herman mengaku dirinya bersama wali kota sementara menyusunnya, setelah itu barulah diserahkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Kupang.

“Kami masih sementara kaji jadi belum bisa pastikan siapa siapa saja yang akan digeser dan siapa yang tetap, kami masih lihat satu per satu,” ujarnya.

Yang pasti, kata Herman yang mendekati masa pensiun tidak akan digeser juga pimpinan OPD yang harus izin kementerian tentu harus melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Penundaan ini tidak akan lama, sampai wali kota kembali sudah akan dilakukan, pastinya dalam minggu ini sudah harus selesai,” ujarnya.

Terpisah Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, mengatakan, pelantikan terpaksa ditunda karena ada beberapa acara penting yang harus ia hadiri, namun pelaksanaan pelantikan akan diatur agar dapat dilaksanakan sesegera mungkin.

“Jadi kami masih ada acara penting sehingga harus ditunda, tapi secepatnya akan dilaksanakan pelantikan ini, kita lihat waktu yang ada jika pas maka akan langsung pelantikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Thomas Jansen Ga, mengatakan, sampai saat ini Baperjakat belum menerima draf dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kami Baperjakat belum terima jadi kami menunggu saja. Kami kan hanya bertugas memberikan pertimbangan, keputusan akhirnya di Wali Kota,” ungkapnya.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, mutasi adalah hal yang biasa. Sangat diapresiasi bahwa pemerintah sudah melakukan mutasi untuk lurah dan kepala SMP. Sesuai undang-undang mutasi sudah diperbolehkan sejak Februari lalu, sehingga DPRD selalu mendorong untuk segera lakukan mutasi dengan tujuan penataan birokrasi.

“Saya secara pribadi memberikan apresiasi karena sudah berani melakukan mutasi. Khusus untuk mutasi tahap II, yang pada khususnya untuk eselon II, saya saran agar dilihat lagi jadwal pelaksanaannya,” ujarnya.

Menurut Adi, khusus eselon II kalau bisa dilakukan di awal tahun. Karena jika dilakukan sekarang yang sementara pencairan anggaran maka akan mempengaruhi sehingga disarankan agar mutadi eselon II dilakulan di awal tahun agar tidak ada lagi alasan-alasan pencairan anggaran.

“Yang kedua, kalau bisa mutasi dilakukan untuk seluruh jabatan eselon II, jangan melakukan rolling saja untul jabatan eselon II yang ada, kalau dilakukan maka masih tetap meninggalkan persoalan karena masih ada 7 eselon II yang lowong,” ujarnya.

Lebih baik, kata Adrianus, dilakukan dahulu lelang jabatan kepada eselon III yang memenuhi syarat agar mutasi dilakukan secara menyeluruh.

“Kalau bisa lakukan pendataan secara baik sehingga mutasi tidak meninggalkan persoalan,” kata Adrianus Talli politisi asal partai PDIP ini.

Pejabat yang akan pensiun di tahun 2019 yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gosha Yohanes, Kepala Dinas Perizinan Thomas Balukh dan Penjabat Sekda Thomas Jansen Ga. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KOTA KUPANG

Penerimaan Anggota Polri di Polda NTT Dibuka, Disabilitas dan Rekpro juga Diterima

Published

on

Markas Polda Nusa Tenggara Timur di Kupang. (Ist)
Continue Reading

HUKRIM

Penggelapan Motor di Kupang, Dua Remaja Wanita Diamankan, Kapolres: Pemain Lama!

Published

on

Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, SH.,SIK., M.Si.
Continue Reading

HUKRIM

Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana di TTU Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Published

on

Suasana sidang tuntutan terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kefamenanu pada Rabu (3/4/2024).
Continue Reading