Connect with us

POLKAM

Tinggi Angka Kemiskinan Tingkatkan Kerentanan bagi Perempuan

Published

on

Dok. Ist

Kupang, Penatimor.com – Tingginya angka kemiskinan dan kesenjangan di bagian Timur Indonesia, secara langsung telah meningkatkan kerentanan perempuan terhadap beragam bentuk kekerasan, eksploitasi, perkawinan anak, kematian pada persalinan, gizi buruk, putus sekolah, migrasi dan perdagangan anak.

Hal ini terungkap pada kegiatan Konferensi Perempuan Timur 2018 (KPT2018) yang diselenggarakan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini resmi dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, Senin (10/12/2018).

KPT2018 digagas oleh tiga lembaga yang fokus pada upaya penegakan HAM khususnya perempuan, yaitu Komnas Perempuan, Forum Pengada Layanan (FPL) dan Yayasan BaKTI dengan dukungan penuh dari Program MAMPU, Kemitraan Australia dan Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan.

KPT2018 akan berlangsung selama dua hari di Kupang, 10-11 Desember 2018 dan menghadirkan 500 peserta dari 12 Provinsi di kawasan Indonesia Timur, yaitu NTT, NTB, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Dalam pidato pembukanya, Menteri Yohana mengatakan, Konferensi Perempuan Timur 2018 merupakan suatu wadah strategis untuk berbagi informasi dan solusi termasuk terhadap isu kekerasan yang dihadapi oleh perempuan di Kawasan Timur yang masih tertinggi di Indonesia.

“Konferensi ini sangat sejalan dengan semangat tiga (3) pengakhiran (three ends) yang sedang diupayakan oleh Kementerian PPPA, yakni akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri kensenjangan ekonomi perempuan. Salah satu faktor penentu untuk mencapai ini semua adalah pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” ungkapnya.

Lusia Palulungan dari Yayasan BaKTI, salah satu nara sumber pada kegiatan itu mengatakan, pada tahun 2017, Komnas Perempuan mencatat 2.796 kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) yang dilaporkan di Indonesia bagian Timur.

Provinsi NTT tercatat dengan kasus kekerasan tertinggi, 677 kasus diikuti dengan Sulawesi Tengah 416 kasus, dan Sulawesi Utara 416 kasus (Komnas Perempuan, Catatan Akhir Tahun 2018).

Angka Perkawinan Anak tertinggi di Provinsi Sulawesi Barat 5,5%, Papua 5,1%, Sulawesi Tengah 4%, Papua Barat 3,9% dan Sulawesi Selatan 3,8%. Sebanyak 46,7% yang sudah dikawinkan, tidak bersekolah lagi atau tidak tamat Sekolah Dasar (Unicef, 2016).

“Masyarakat dan pemerintah di wilayah Indonesia Timur tidak tinggal diam. Berbagai inisiatif untuk memperbaiki kesejahteraan di wilayah Timur Indonesia sudah muncul dari berbagai pihak,” ujar Lusia Palulungan.

Diantaranya, lanjut dia, adalah kemitraan pemerintah dengan CSO untuk meningkatkan akses terhadap layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Maros, pembentukan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT-PKKTP) untuk menyederhanakan penanganan kasus kekerasan di Kota Ambon, serta pelibatan gereja dalam menekan angka perdagangan perempuan dan anak di Kota Kupang.

Selain itu munculnya regulasi dan kebijakan yang melindungi perempuan dan anak, seperti Perda No. 14/2016 dan 15/2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Perda No.12/ 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Parepare, menjamin perempuan diberikan ruang berpartisipasi di Musrenbang serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui P2TP2A.

KPT2018 diharapkan dapat memperkuat sinergi gerakan perempuan Indonesia Timur dalam beragam isu HAM untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan, mengidentifikasikan berbagai model pemberdayaan gerakan perempuan Indonesia Timur untuk menguatkan kepemimpinan perempuan dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi.

Selain itu, mempererat sinergi antara gerakan perempuan dengan pemerintah daerah, dan gerakan progresif lainnya guna mengakhiri pemiskinan perempuan dan mendorong pembangunan berkelanjutan. (R2)

Advertisement


Loading...