Connect with us

UTAMA

Kejati NTT Ajak Pengunjung CFD Berantas Korupsi

Published

on

Pengunjung CFD sedang menulis harapan mereka serta membubuhkan tanda tangan pada baliho yang disediakan pihak Kejati NTT, Sabtu (8/12) pagi.

Kupang, penatimor.com – Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2018, yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT mengajak masyarakat bersama-sama memberantas korupsi.

Ajakan tersebut ditandai dengan tanda tangan komitmen serta saran dan pendapat tentang upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di Indonesia pada umumnya, dan pada khususnya di NTT.

Ajakan dan tandatangan komitmen bersama tersebut dilangsungkan di Arena Car Free Day (CFD) El Tari Kupang, Sabtu (8/12) pagi.

Momen yang tidak dilewatkan oleh para pengunjung tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai tata usaha, jaksa serta pejabat tinggi Kejati NTT.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT Iwan Kurniawan, mengatakan, kegiatan tersebut adalah salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2018 yang mana puncaknya akan ditandai dengan upacara bendera bersama.

“Sebenarnya dilangsungkan upacara pada tanggal 9, namun karena bertepatan dengan hari Minggu maka ditunda ke hari Senin,” jelas Iwan.

Ditambahkan, dalam kegiatan tersebut selain penandatanganan kesepakatan, juga dilakukan pembagian stiker dan mengajak masyarakat senam bersama, penyuluhan atau sosialisasi.

“Kita sediakan spanduk agar masyarakat bisa memberikan harapan-harapan mereka kepada Kejati untuk memberantaskan korupsi di NTT,” Katanya.

Kedepan diharapkan dengan moto, “Melangkah Pasti, Cerdas dan Berantaskan Korupsi”, dapat menguranggi angka korupsi di NTT karena Provinsi NTT adalah salah satu penyumbang kasus korupsi terbanyak dan berada di urutan ke-4.

Sementara Romo Amanche yang ikut mendatangani komitmen serta memberikan sarannya untuk pemberantasan korupsi di NTT, mengatakan, korupsi harus diberantas dari kehidupan masyarakat, agar korupsi tidak menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat.

“Saya mengajak masyarakat NTT untuk bergandengan tangan memberantas korupsi mulai dari tingkat bawah sampai pada tingkat yang paling tinggi, yakni para pemegang kekuasaan,” ujar Romo Amanche.

Sebagian besar masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut menyarankan kepada Kejati NTT untuk lebih tegas dalam melakukan tindakan pencegahan sampai pada pemberian hukuman yang lebih berat kepada para pelaku korupsi.

Terpantau, panitia penyelenggaraan kegiatan tersebut menyediakan sebanyak dua lembar baliho putih dengan panjang sekitar 5 meter dengan bertulikan, “Harapan Masyarakat NTT pada Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2018”. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *