Connect with us

UTAMA

Dishub Kota Kupang Diminta Tuntaskan Masalah Kemacetan

Published

on

Ilustrasi kemacetan (NET)

Kupang, penatimor.com – Dalam pembahasan Banggar APBD Murni tahun 2019, Pemkot Kupang mengalokasikan anggaran pada Dinas Perhubungan sebesar Rp 13 miliar lebih, berupa belanja tidak langsung Rp 5 miliar lebih dan belanja langsung Rp 8 miliar lebih.

Saat pembahasan Banggar di ruang sidang DPRD Kota Kupang, Jumat (30/11), anggota Banggar DPRD Kota Kupang Daniel hurek, mengatakan, Dinas Perhubungan harus mencari solusi untuk kemacetan di Kota Kupang.

Salah satunya dengan membuka jalur satu arah di beberapa wilayah yang dimungkinkan.

“Kita semua harus berpikir dari sekarang bagaimana mengatasi kemacetan di Kota Kupang kedepannya, karena kota ini terus berkembang, baik itu jumlah penduduk maupun kepadatan kendaraan yang akan mengakibatkan kemacetan lalu lintas,” katanya.

Daniel Hurek melanjutkan, ada kasus yang terjadi di Jl. Ahmad Yani, dimana ada saran dari masyarakat di Kelurahan Merdeka dan Oeba, agar anak-anak sekolah di wilayah tersebut, bisa masuk dari Jl. Kartini, dan masuk melalui gerbang masuk lingkungan sekolah di wilayah Kampus Unika, sehingga beban jalan di Jl. Ahmad Yani tidak macet.

“Karena di lokasi ini, sering terjadi macet di jam-jam masuk dan keluar sekolah,  saya harap pikiran ini bisa dikaji agar bisa mengatasi kemacetan, ini masukan kita mohon dipertimbangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Jemari Joseph Dogon,  mengatakan, perlu adanya kerja sama dengan Polantas dan Dinas Perhubungan.

Misalnya dengan memasang rambu-rambu lalu lintas agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.

Selain itu, perlu adanya rambu lalu lintas yang dipasang di wilayah pertigaan dan perempatan,  agar mencegah terjadinya kecelakaan dan pengguna jalan bisa lebih berhati-hati.

Sementara itu, Livingston Ratu Kadja,  mengatakan,  di Kelurahan Nunbaun Sabu, ada 9 sekolah yang ada, di pagi dan siang hari sangat macet, sehingga diperlukan adanya traffic light,  agar bisa mencegah kemacetan dan kecelakaan.

“Ini sudah dua kali saya usulkan,  saya berharap di anggaran murni ini bisa dialokasikan anggaran,  karena masyarakat sudah mengeluh dan saya minta ketegasan pemerintah,” ujarnya.

Theni Medah,  mengatakan, Dinas Perhubungan agar memperhatikan jalan di Jl. Cak Doko,  sering terjadi kemacetan,  ada pertigaan yang banyak sekali menyebabkan kemacetan,  mohon agar diatur agar bisa nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang,  Yeskiel Loudoe, mengatakan, pemerintah harus punya ketegasan, agar bisa mengatasi masalah kemacetan di Kota Kupang.

Pasalnya kata Yeskiel,  masalah kemacetan ini selalu berulang tahun setiap tahunnya. Perlu adanya ketegasan dari pemerintah, jika diperlukan maka dibuatkan Perda tentang mobil yang parkir sembarangan di jalan untuk diangkut agar menimbulkan efek jera di masyarakat.

Sementara itu, Merry Salouw mengaku Dinas Perhubungan harus menerapkan semua aturan dengan lebih tegas. Rambu lalu lintas harus diperhatikan,  jika diperlukan ada pemasangan baru, maka dapat diusulkan.

Selain itu kata Mery, adapun bantuan Kementerian Perhubungan beberapa bus,  yang dimaksudkan agar Pemkot Kupang dapat membuka jalur-jalur trayek baru,  agar memudahkan masyarakat dalam transportasi.

Ini harus diperhatikan, mulai dari jalur mana saja yang akan dibuka, tarif,  sopir dan perawatan kendaraan.

“Jangan kendaraan ini nantinya hanya parkir saja di dinas, sementara masyarakat di wilayah tertentu yang belum memiliki jalur transportasi umum sementara kesulitan mengakses transportasi. Mohon agar dipertimbangkan dan dikerjakan,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Kupang Iknasius Lega, mengatakan,  untuk status pembuatan traffic light,  sudah berkoordinasi dengan Balai Transportasi Darat Kementerian PUPR,  karena jalan tersebut adalah jalan negara.

Pasalnya beberapa meter ada jembatan,  jadi masih diperhitungkan apakah efektif jika memasang traffic light di lokasi tersebut.

“Jadi kami masih berkoordinasi dengan Balai Transportasi Darat agar dapat mengambil keputusan dan menginstruksikan,  karena area tersebut adalah jalan negara,” ujarnya.

Dia juga mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak Polantas untuk menerapkan berbagai aturan dan lainnya agar mampu mengurai kemacetan yang ada di Kota Kupang.  (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *