Connect with us

HUKRIM

Caleg Nasdem Rote Ndao Digerebek Polisi Berduaan dengan Istri Orang di Kamar Hotel

Published

on

Bobby Jacob Mooynafi

Kupang, penatimor.com – Anggota kepolisian Polres Kupang Kota berhasil mengamankan pasangan selingkuh di kamar Nomor 211, Hotel Nelayan Kupang, Senin (24/12) malam.

Pasangan selingkuh tersebut diketahui berinisial OAM dan YD. Keduanya diamankan setelah adanya laporan dari suami YD yang berinisial VT sekira pukul 20.30.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi di ruang kerjanya, Jumat (28/12).

Mantan Kasat Reskrim Polres Sikka itu, sampaikan, VT mendatanggi kantornya dan melaporkan kejadian yang melibatkan istrinya itu dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kamar yang diduga digunakan kedua pelaku untuk melancarkan perbuatan bejat itu tampak terkunci.

“Saat anggota mengetuk pintu, kedua pelaku tidak membuka pintu sehingga anggota mendobrak pintu kamar. Pria berinisial OAM hanya mengenakan celana pendek. Sementara, YD hanya menutupi tubuhnya dengan handuk,” kata Bobby.

Kedua pelaku dugaan persinahan itu langsung diamankan di Mapolres Kupang Kota untuk dimintai keterangan dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Usai diperiksa, kedua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. Namun pelaku diizinkan pulang dan dikenakan wajib lapor, serta tidak mendapat penahanan.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku tersebut dikenakan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan yang dilakukan oleh dua orang yang salah satu atau keduanya terikat perkawinan dan diadukan oleh isteri atau suami pelaku zina dan dilakukakan atas dasar suka sama suka,” ungkap Bobby.

Terhadap dugaan pelaku merupakan salah satu calon legislatif di kabupaten Rote Ndao, Bobby enggan memberikan komentar karena yang ditangani adalah kasus perzinahannya.

“Saya tidak mengetahui OAM sebagai caleg karena yang kami tangani hanya masalah perizinahannya,” tegasnya.

Sesuai dengan informasi yang diperoleh wartawan, pria yang diketahui berinisial OAM merupakan salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, asal Partai Nasional Demokrat Kabupaten Rote Ndao. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Lakalantas Beruntun di Atambua: Truk TNI dan Mobil Mantan Presiden Timor Leste Tabrakan

Published

on

Para pihak bersepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Continue Reading

HUKRIM

Kinerja Gemilang Kejati NTT Tahun 2024: Pengelolaan Anggaran Efisien, Penegakan Hukum Optimal

Published

on

Kajati Zet Tadung Allo yang didampingi oleh Wakajati NTT N. Rahmat R, S.H., M.H., beserta para pejabat utama menyampaikan capaian kerja dalam jumpa pers di Aula Lopo Sasando Kantor Kejati NTT, Senin (22/7/2024).
Continue Reading

HUKRIM

Kajati NTT Zet Tadung Allo Naik Pangkat “Bintang Dua” di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Published

on

Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H.,M.H.
Continue Reading