UTAMA
Terminal Tipe A Gunakan Anggaran Rp 20,6 M, ATCS Rp 3 M

Kupang, penatimor.com – Kementerian Perhubungan (Kemhub) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT, melakukan groundbreaking pembangunan Terminal Tipe A dan Area Traffick Control System (ATCS) Kota Kupang, di Bimoku, Kelurahan Lasiana, Selasa (6/11).
Acara ini dihadiri Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Cucu Mulyana, dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT Syaiful.
Turut hadir Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang Merry Salouw dan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
Pembangunan Terminal Tipe A Bimoku diperuntukan sebagai terminal angkutan penumpang antar lintas batas negara dengan tujuan Indonesia ke Timor Leste, atau sebaliknya.
Terminal ini dibangun di atas tanah hibah dari Pemkot Kupang kepada Kemhub melalui Ditjen Perhubungan Darat, dengan lahan seluas 2,3 hektare.
Alokasi anggaran pembangunan terminal ini sampai operasional dan anggaran perencanaan sebesar Rp 20,6 miliar yang bersumber dari APBN Kemhub.
Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara bertahap, yaitu tahap pertama tahun 2018, berupa persiapan pembersihan lahan dan timbunan sirtu, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,5 miliar.
Tahap kedua, tahun 2019, yaitu lanjutan timbunan sirtu sampai top level, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7,5 miliar.
Sementara tahap ketiga, tahun 2020 yaitu, pembangunan fasilitas terminal yang direncanakan sampai selesai.
Sementara untuk ATCS, digunakan sebagai sistem pengaturan lalu lintas yang terintegrasi dengan pengendali dalam suatu ruang kontrol yang dioperasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang, untuk mengatur keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di persimpangan.
Di tahun 2018 ini, telah dibangun tiga ATCS di tiga titik simpang, yaitu simpang Patung Kirab, simpang Kantor Gubernur NTT dan simpang Mapolda NTT, dengan alokasi anggaran bersumber dari APBN sebesar Rp 3,5 miliar, untuk pengadaan dan pemasangan ATCS, CCTV, Software dan lainnya.
Sementara untuk pembangunan ruang kontrol dengan alokasi anggaran bersumber dari APBD Kota Kupang.
Tahapan pembangunan selanjutnya, masih ada 6 simpang lagi, dimana empat simpang akan dibangun pada tahun ini, dan dua simpang lainnya akan dilaksanakan pada tahun 2019.
Dengan adanya pembangunan terminal Tipe A dan ATCS diharapkan dapat meningkatkan pelayanan transportasi serta keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Kupang pada khususnya dan provinsi NTT pada umumnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Cucu Mulyana, mengatakan, semua program ini didukung oleh Komisi V DPR RI, terkait pembangunan sarana prasarana jalan, angkutan jalan, dan lainnya.
ATCS dan Terminal Tipe A ini merupakan suatu kegiatan strategis dari Direktorat Jendral Perhubungan Darat, karena dengan dibangunnya Terminal Tipe A ini, maka seluruh bus antar kota, antar provinsi, harus keluar masuk dan antar jemput di terminal ini.
Semua bus juga harus dilakuan pemeriksaan sehingga lalu lintasnya bisa berjalan baik.
“Dengan adanya terminal ini juga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas, kenyamanan para penumpang juga terjaga. Launching ATCS ini merupakan pertama di Kota Kupang, karena itu, ini merupakan sebuah proses dan model untuk modernisasi angkutan jalan,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya ATCS ini melalui kontrol, bisa mengawasi bagaimana situasi arus lalu lintas yang dipantau.
Di Kota Kupang, dalam tahun 2018, akan ada 7 simpang yang dipasang ATCS, dan dua akan dipasang di tahun 2019 mendatang.
“Kami juga meminta bantuan dan dukungan semua pihak, pemerintah daerah Kota Kupang, pemerintah pusat dan seluruh masyarakat Kota Kupang yang memiliki Terminal Tipe A dan ATCS ini. Kepada pengelola ATCS, agar menjaga dan memelihara ATCS ini, karena merupakan aset yang harus dijaga agar tetap berfungsi dengan baik,” harap dia.
Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis, mengatakan, pembangunan Terminal Tipe A tersebut sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, tetapi lambat terlaksana karena terkendala dengan status kepemilikan lahan.
“Karena itu, kami minta agar proses pembebasan lahan ini diselesaikan dengan sebaik-baiknya dengan masyarakat, sehingga pembangunan ini bisa berjalan baik dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Fary mengaku, sejak tahun 2015, pemerintah pusat memberikan anggaran sekitar Rp 50 miliar lebih, tetapi karena tidak bisa terselesaikan masalah lahan, dana ini kemudian ditarik lagi.
“Dan tahun 2016 juga begitu, anggaran yang disiapkan untuk pembangunan terminal ini, tetapi gagal juga sampai hari ini. Saya membawa Menteri Perhubungan secara langsung datang untuk melihat lokasi ini, dengan harapan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa serius menyangkut persoalan lahan,” kata Fary.
Dia mengaku, memang sampai saat ini masalah lahan sudah terselesaikan, tetapi masih ada dua tiga masyarakat yang masih mengadu tentang lahannya.
Karena itu, diharapkan kepada Wali Kota Kupang dan Ketua DPRD Kota Kupang untuk bisa segera menyelesaikan masalah ini.
“Saya ingin katakan bahwa program ini sudah diusulkan sejak lama, tetapi memang hanya terkendala masalah lahan. Kami bersyukur hari ini bisa dilaksanakan groundbreaking,” ujarnya.
Dikatakan, terminal ini tidak hanya untuk keluar masuk bus, tetapi juga bisa melakukan pengawasan terhadap bus yang sudah tidak layak, sehingga bus yang melayani masyarakat bisa dikontrol dan diberikan pengecekan atau perawatan secara baik.
“Kendaraan atau bus untuk melayani masyarakat harus merupakan kendaraan yang layak, terutama untuk menjaga pelayanan, kenyamanan dan keamanan dari masyarakat pengguna jasa angkutan,” terangnya.
Terlaksananya pembangunan ini kata Fary, atas kerja sama dan kerja keras dari Pemkot Kupang, yang selalu membangun koordinasi dengan pemerintah pusat, terkait pembangunan-pembangunan yang ada di Kota Kupang.
“Jadi memang sangat penting bagi kepala daerah untuk terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, mengatakan, pembangunan Terminal Tipe A merupakan kegiatan yang dinanti-nanti.
Diakuinya, ada begitu banyak kendala yang dihadapi, tetapi semuanya bisa diselesaikan dengan baik sampai bisa digelar groundbreaking.
“Kesempatan pemerintah pusat memberikan anggaran kepada Pemkot Kupang, dengan mendapat pembangunan Terminal tipe A ini, merupakan sebuah kesempatan yang harus dimanfaatkan secara baik. Maka kami terus berupaya untuk menyelesaikan berbagai persoalan lahan, dan akhirnya selesai sampai hari ini bisa digelar acara peletakan batu pertama ini,” ujar Wali Kota.
Anggaran Rp 20,6 miliar menurut Jefri, sangat besar untuk Kota Kupang, untuk itu pembangunan tiga tahapan ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Ada begitu banyak perhatian pemerintah pusat kepada Kota Kupang, yaitu drainase, pembangunan jembatan Kali Nyonya dan terminal ini. Semua ini sangat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Kupang khususnya,” kata Wali Kota.
“Diharapkan agar pembangunan ini terus berjalan lancar, dan tidak ada persoalan di kemudian hari. Semuanya harus berjalan baik sesuai dengan perencanaan dan tujuan pembangunan terminal ini. Terminal ini akan menjadi terminal terbaik di Kota Kupang,” lanjut dia.
Jefri mengaku, pembangunan terminal tipe A akan menjadi suatu landasan bagi Pemkot Kupang untuk menata beberapa terminal di Kota Kupang, misalnya Terminal Oebobo yang harus ditata dan diatur agar lebih tertib dan terarah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang Mery Salouw, mengatakan, Terminal Tipe A ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada Pemkot Kupang, sehingga diharapkan pembangunannya berjalan lancar sampai pada peresmian dan penggunaannya.
“Kalau untuk ATCS, tentunya Kota Kupang sangat bersyukur, karena ini sangat bermafaat untuk pengaturan ketertiban lalu lintas, juga untuk mencegah terjadi kemacetan, kecelakaan dan lainnya. Dinas Perhubungan sebagai pengelola, haruslah menjaga serta melakukan perawatan rutin agar ATCS ini tetap berfungsi dengan baik,” jelas Mery Salouw. (R1)
