HUKRIM
Polisi Periksa Nurlinda, Mahasiswi yang Bunuh Bayinya Sendiri
Kupang, penatimor.com – Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Kupang Kota terus mendalami kasus dugaan pembunuhan bayi baru lahir oleh ibunya sendiri di wilayah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Mendalami kasus yang menggegerkan warga Kelurahan Kayu Putih pada 7 November 2018 sekira pukul 08.00 pagi itu, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yakni salah satu tetangga kos dan Halima yang merupakan bibi dari pelaku Nurlinda Ibi.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dari dokter RSUD S.K. Lerik, terkait luka yang terdapat pada tubuh bayi malang tersebut, penyidik melakukan otopsi terhadap jazad bayi untuk memastikan kematian bayi tersebut di RS Bhayangkara Titus Uly Kupang, namun hasil belum diperoleh penyidik.
“Setelah kami memastikan kondisi Nurlinda Ibi, ibu dari bayi yang baru lahir sudah sembuh, setelah ditangani tim medis RS S.K. Lerik Kupang, akibat proses persalinannya. Penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Nurlinda Ibi di ruang pemeriksaan Reskrim Polres Kupang Kota,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, kepada wartawan di Mapolres Kupang, Senin (12/11).
Ditambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap ibu dari bayi malang tersebut, namun turut dimintai keterangan ayah dari Nurlinda Ibi.
“Sesuai informasi yang kami peroleh, hasil otopsi sudah keluar namun tim kami belum mengambilnya. Untuk menanti kepastian hasil otopsi, kami melakukan pemeriksaan terhadap Nurlinda dan ayahnya,” sebut Kasat Bobby yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Sikka. (R3)