Connect with us

POLKAM

Perekaman e-KTP Enam Kabupaten di NTT Belum Mencapai 80 Persen

Published

on

Jemris Fointuna (Dok. Ist)

Penatimor.com – Pada pemilu 2019 serentak berlangsung pemilihan umum legislatif DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DRD Kabupaten/Kota serta Pipres.

Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Undang-Undang Pemilu Nomor 07 Tahun 2017 mengatur tentang penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai syarat sah memilih bagi setiap warga negara.

Namun hingga saat ini, terdapat sebanyak enam kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang perekaman e-KTP masih belum mencapai 80 persen.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna sampaikan ini di Kupang, Minggu (11/11/2018).

Jemris menyebut enam kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Kabupaten Kupang, Sumba Barat, Malaka, Timor Tengah Selatan (TTS), dan Kota Kupang.

“Hingga Oktober 2018 ini, perekaman e-KTP di enam kabupaten ini masih dibawah 80 persen,” ujar Jemris.

Dia merincikan, Kabupaten Sumba Barat Daya memiliki jumlah penduduk sebanyak 310.216, dan yang wajib KTP sebanyak 196. 533, yang sudah melakukan perekaman sebanyak 113.857. Sedangkan yang belum melakukan perekaman sebanyak 82.676. Dengan demikian prosentase perekaman baru mencapai 57.93 persen.

Kabupaten Kupang dengan jumlah penduduk 400.131, wajib KTP 304.243, yang sudah melakukan perekaman 194.440, sedangkan yang belum perekaman sebanyak 109.797, sehingga prosentase perekaman mencapai 63.91 persen.

Untuk Kabupaten Sumba Barat, lanjut Jemris, jumlah penduduknya sebanyak 147.702, wajib KTP sebanyak 98.089, yang sudah melakukan perekaman 65.023, belum perekaman sebanyak 33.066. Prosentase perekaman 66.29 persen.

Kabupaten Malaka dengan jumlah penduduk 192.418, wajib KTP 139.259, perekaman 93.827, belum perekaman 45.432, prosentase perekaman 67.38 persen.

Sementara Kabupaten Timor Tengah Selatan, jumlah penduduk sebanyak 466.066, wajib KTP 339.143, perekaman 255.545, belum perekaman 83.598, dengan demikian prosentase perekaman 75.35 persen.

Sedangkan Kota Kupang dengan jumlah  penduduk 438.548, wajib KTP 325.826, yang sudah perekaman 256.427, dan yang belum perekaman 69.354, sehingga prosentase perekaman 78.71 persen. (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PENDIDIKAN & SASTRA

Neda Lalay Berbagi Kisah Inspiratif di Seminar Nasional Prodi Ilmu Politik Undana

Published

on

Seminar Nasional dengan tema "Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu 2024: Antara Prosedural dan Ketimpangan," yang digelar oleh Program Studi Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang pada Senin, 13 Mei 2024.
Continue Reading

PILKADA

Marsianus Jawa Bersaing dalam Fit and Propertest Demokrat

Published

on

Marsianus Jawa (net)
Continue Reading

PILKADA

Menakar Calon Kuat Pilkada Lembata 2024: Popularitas, Elektabilitas, dan ‘Isi Tas’

Published

on

Kantor Bupati Lembata (net)
Continue Reading