HUKRIM
Penculik Anak di Bakunase Ditangkap Polisi
Kupang, penatimor.com – Pihak Polsek Oebobo, Polres Kupang Kota, telah menangkap Sipri Akoit (SA), tersangka kasus penculikan terhadap anak Ryzki Nomleni (6) warga kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Kapolsek Oebobo AKP Yulius Lau kepada wartawan, Senin (19/11), membenarkan.
“Tersangka kasus penculikan anak sudah ditangkap jam 10 pagi. Kasusnya 4 bulan yang lalu di wilayah Labat. Rencana hari Rabu dirilis,” sebut Kapolsek.
Sebelumnya, Kapolsek Yulius mengatakan bahwa pihaknya telah melacak sejumlah lokasi dari pelaku SA yang terus berpindah dari satu tempat ke tempat lain, bahkan saat ini pihaknya mendapat informasi bahwa pelakunya telah melarikan diri ke luar kota Kupang.
“Kami sudah melacak keberadaan pelaku SA, bahkan telah menyebarkan informasi ciri dan sketsa wajah pelakunya ke berbagai wilayah serta berkoordinasi dengan Polres dan Polsek jajaran, bahkan pihak keluarga pelaku juga koperatif dalam memberikan informasi kepada kami,” ungkap Yulius.
Terhadap kasus ini, lanjut Yulius, kasus ini menjadi atensi khusus dari pimpinan sehingga pihaknya bekerja keras menemukan pelakunya dan melanjutkan proses hukum atas perbuatannya.
Sementara, pihak keluarga pelaku SA menilai pemberitaan versi keluarga korban sangat berlebihan dan menyudutkan, pasalnya dalam kasus ini pelaku nekat menculik korban karena memiliki alasan yang kuat.
Kakak kandung pelaku, Juli mengatakan bahwa selama ini pelaku dikenal baik dan tidak pernah melakukan perbuatan kriminal apapun serta merugikan keluarganya.
“Sebagai keluarga, kami siap bertanggungjawab atas perbuatan dari pelaku, namun pelaku sampai nekat menculik korban karena memiliki alasan yang kuat, bahkan pelaku tidak memiliki niat sedikitpun untuk menyakiti korban,” jelas Juli.
Lebih lanjut Juli menambahkan kejadian saat itu pelaku menjemput korban di depan Gereja Alfa Omega Labat, kemudian membawanya pergi selama beberapa hari.
“Saat saksi menemukan korban di Kali Dendeng, saat itu pelaku hendak mandi sekaligus mencuci motor, bahkan pelaku juga menyuruh korban untuk mandi karena belum mandi berhari-hari, namun korban menolak, sehingga pelaku emosi dan langsung memegang krak baju korban dan menceburnya ke air, dan saat bersamaan itu saksi melihatnya dan berpikir pelaku hendak menyakiti korban,” tambah Juli.
Terkait dengan hubungan pelaku dan korban, lanjut Juli, keduanya sudah saling mengenal dan sangat dekat seperti ayah dan anak, bahkan pelaku, korban dan ibunya pernah tinggal bersama selama satu tahun lamanya.
“Pelaku telah memiliki istri sah dan seorang anak, namun pelaku melalui akun facebook mengenal ibu korban, kemudian melarikan diri bersama korban dan ibunya tiggal bersama di tempat kos yang berpindah-pindah,” ungkap Juli.
Namun setelah menjalin hubungan gelap selama lebih dari setahun, ibu korban pun akhirnya meninggalkan pelaku da melarikan diri ke Papua sehingga pelaku merasa sakit hati.
“Pelaku kemudian menculik korban dengan harapan agar ibu korban segera datang ke Kupang dan menyelesaikan urusan mereka, namun pihak keluarga korban pun akhirnya melaporkan kejadian ini kepada polisi dengan laporan penculikan anak,” ujar Juli. (R1)