Connect with us

HUKRIM

Operasi Zebra Turangga Jaring Puluhan Sepeda Motor

Published

on

Petugas Dit Lantas Polda NTT tampak menindak pelanggar peraturan lalu lintas dalam Operasi Zebra Turangga 2018 di Jalan El Tari, Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, akhir pekan lalu.

Kupang, penatimor.com – Polda NTT dan Polres jajaran menggelar Operasi Zebra Turangga 2018.

Operasi kepolisian tersebut digelar serentak secara nasional, dari 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018.

Terpantau, pihak Dit Lantas Polda NTT melakukan operasi Zebra di ruas Jl. El Tari, dengan melibatkan unsur–unsur terkait, antara lain Dinas Perhubungan Kota Kupang dan Provinsi NTT, PT. Jasa Raharja, POM TNI AD, POM TNI AL, serta POM TNI AU.

Berbeda dengan Operasi Simpatik yang lebih pada peringatan dan pembinaan para pengendara untuk tertib dalam berlalulintas, Operasi Zebra Turangga 2018 lebih menekankan pada penegakan hukum.

Direktur Lalu Lintas Polda NTT Kombes Pol Pringadhi Supardjan melalui Kepala Unit PJR Ditlantas Polda NTT AKP Rully Pahroen, mengatakan, semua jenis pelanggaran lalu lintas akan ditindak dalam operasi ini, mulai dari pemeriksaan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK hingga kelengkapan berkendara, seperti helm, kaca spion dan plat tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi.

“Tak hanya itu, standar keselamatan berkendara, yakni pengemudi mobil harus menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan HP saat berkendara serta tidak membawa muatan melebihi kapasitas angkut juga menjadi prioritas. Semua ini dilakukan untuk kenyamanan berkendara serta meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Rully.

Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra Turangga 2018 di lapangan Mapolda NTT, Selasa (30/10), mengatakan, gelar pasukan dimasud untuk mengecek kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat merjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kapolda yang bertindak selaku inspektur upacara, membacakan amanat Kakorlantas Polri, mengatakan, data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi Zebra tahun 2017 adalah sebanyak 2.097 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turn 41 persen.

Apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya tahun 2016 sebanyak 2.960 kejadian.

“Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar lantas lantas, dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, sehingga diperlukan koordinasi antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar lantas,” tandas Kapolda. (R1)

Advertisement


Loading...