UTAMA
Masih Kotor, Wali Kota Sebut Kupang “Kampung Kota”
![](https://penatimor.com/wp-content/uploads/2018/11/IMG-20181128-WA0009.jpg)
Kupang, penatimor.com – Mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Gubernur NTT dalam bidang kebersihan, PT. Jasa Raharja, menyerahkan bantuan bina lingkungan prasarana dan sarana untuk pengadaan tong sampah bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang di Aula Garuda Balai Kota Kupang, Rabu (28/11).
Tong sampah sebanyak 24 unit ini, diserahkan oleh Kanit SDM dan Umum selaku Plt. Kepala Cabang PT. Jasa Raharja NTT Fitriansyah Nasution yang diterima Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, didampingi Kepala Dinas Kebersihan Kota Kupang Obed Kadji dan Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Kupang.
Wali Kota menyambut baik bantuan tong sampah yang diserahkan PT. Jasa Raharja NTT kepada Pemkot Kupang.
Bagi dia, bantuan ini membuktikan bahwa perusahaan BUMN mempunyai perhatian khusus terhadap kebersihan di Kota Kupang.
Wali Kota mengatakan, Kota Kupang masih dalam proses pembenahan yang luar biasa. Walaupun secara fisik masa kepemimpinannya sudah mencapai satu tahun lebih, tapi baru tahun ini pemerintah bisa mengatur anggaran.
“Kita sudah membuat sedikit perhatian, khusus penataan kota mulai dari kebersihan kota, infrastruktur, lampu jalan, drainase dan taman kota,” ujarnya.
Menurut orang nomor satu di Pemkot Kupang itu, Kota Kupang tidak akan disebut kota jika masih kotor dan penuh dengan sampah.
“Kalau semuanya sudah baik dan bersih, sudah bisa disebut kota. Kalau sekarang masih kampung kota. Pasalnya untuk sebutan sebuah kota, tentunya harus memiliki infrastruktur yang baik, bersih dan maju,” sebut Wali Kota.
Maka dari itu Pemkot membuat revolusi dengan program menanam pohon sebanyak-banyaknya dan menyediakan tempat sampah lebih dari 1.000 tempat sampah, sebagai bentuk progran menuju Kota Kupang bersih dan hijau.
Wali Kota juga menginstruksikan kepada seluruh lurah untuk memberitahukan kepada pemilik usaha/toko agar menyediakan tempat sampah masing-masing wilayah.
“Para pelaku usaha harus sadar akan tanggung jawabnya. Jangan berusaha dan mencari rezeki di Kota Kupang, tetapi mengabaikan aspek kemanusiaan dan kebersihan,” kata Wali Kota.
“Semua toko wajib hukumnya punya tempat sampah. Kita berikan kesempatan sampai Januari harus ada tempat sampah. Kita sudah instruksikan ke lurah-lurah untuk menyediakan tempat sampah,” lanjut dia.
Wali Kota melanjutkan, bantuan yang diberikan PT. Jasa Raharja sebagai stimulus bahwa Jasa Raharja punya kepedulian terhadap kebersihan di Kota Kupang.
Dia juga mengaku tengah dalam proses meminta bantuan kepada perusahaan-perusahaan agar bisa memberikan CSR berupa lampu jalan, lampu hias, tempat sampah dan komputer ke sekolah-sekolah, sehingga dalam membangun kota semua stakeholder juga harus dilibatkan.
Sementara itu, Plt. Kepala Cabang PT. Jasa Raharja NTT Fitriansyah Nasution, menjelaskan penyerahan bantuan ini merupakan program Kementerian BUMN dengan misi bhakti kepada lingkungan.
Selain menyerahkan tong sampah kepada Pemkot Kupang, Jasa Raharja juga telah memberikan bantuan berupa MCK di Kabupaten Belu, bantuan sosial di Gurusina dan pembangunan mushola di Ende.
“Semoga tong sampah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sebenarnya tempat sampah itu punya manfaat tetapi semua kembali lagi pada masyarakat, mau tidak memanfaatkan tempat sampah yang ada,” ujar Fitriansyah Nasution. (R1)
![](https://penatimor.com/wp-content/uploads/2022/04/cropped-logo-pena-timor-1-1.png)