HUKRIM
Dua Pelaku Bacok Sopir Angkot di Sikumana Ditangkap Polisi

Kupang, penatimor.com – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota berhasil menangkap dua pelaku pembacokan sopir angkot di Kelurahan Sikumana, beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang dan pisau yang digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan.
Pelaku ditangkap di Dusun Tambana, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, Rabu (14/11) malam.
Kedua pelaku yang ditangkap polisi masing-masing, Mozes Petra Prabila alias Mozen (28) dan Alex Mani Lani alias Dindo (23).
Keduanya merupakan warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa dan sehari-hari bekerja sebagai sopir.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/11), mengaku bahwa kedua pelaku terlibat kasus penganiayaan berat sesuai laporan polisi Nomor: LP/981/XI/2018/Sek Maulafa tanggal 3 November 2018.
Dijelaskan, sesuai dengan informasi yang diperoleh, kedua pelaku diketahui bersembunyi di Dusun Tambana, pasca kejadian tersebut.
Proses penangkapan terhadap para pelaku dibantu Kapolsek Kaputu, Iptu Agustino de Araujo dan anggota Polsek Kaputu.
Usai proses penangkapan, kedua pelaku langsung dibawa ke Kupang.
Kejadian sebelumnya, urai Kasat Bobby, korban Andi Mooy (35), sopir yang juga warga Jalur 40 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, kritis setelah dianiaya sejumlah pemuda.
“Korban dianiaya dengan benda tajam. Dia ditikam dan dipotong dengan parang pada bagian wajah sehingga mengalami luka parah,” kata Kasat Bobby.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (2/11) malam, sekira pukul 19.30, di depan Kios Nur Afika, Jl. H.R Koroh, RT 18/RW 07, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa.
Kasat Bobby melanjutkan, para pelaku menendang dan memukul korban dengan tangan dan kaki berulang kali. Tidak cukup dengan itu, korban ditikam dengan pisau dan dipotong menggunakan parang.
Saat itu, Andereas sempat melerai, namun salah seorang pelaku Moses Petra (29), memeluk korban dan seorang rekannya menikam korban dengan sebilah pisau.
Mozes pun langsung mengambil sebuah parang kemudian menebas korban pada bagian wajah, mengakibatkan luka pada wajah di bagian pelipis kiri. Korban juga mengalami luka robek pada kedua tangan dan kedua kakinya.
Korban Andy mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Boromeus Bello, namun karena kritis maka dirujuk ke RSUD Prof. Dr. W.Z Yohanes Kupang untuk mendapat pengobatan medis. (R3)
