Connect with us

POLKAM

Dinilai Tidak Berkeadilan, KSASN Minta UU ASN Segara Direvisi

Published

on

Ketua Umum Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN), Mariana (kiri, berhijab) sedang memberikan keterangan pers di Kupang, Selasa (6/10/2018)

Kupang, Penatimor.com – Ketua Umum Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN), Mariana menyatakan, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sangat tidak berkeadilan bagi para honorer, kontrak, PTT, dan pegawai tetap non PNS.

Langkah tepat yang harus diambil adalah segera melakukan revisi terhadap UU tersebut, terutama pada pasal 131 (huruf a).

Mariana sampaikan ini pada acara pelantikan dan ikrar Tim Alpha serta Konsolidasi Akbar dan pelantikan pengurus KNASN DPW NTT di Kupang, Selasa (6/11/2018).

Dia menegaskan, prinsipnya para tenaga honorer harus diangkat menjadi PNS, bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagaimana yang diwacanakan selama ini.

“Dalam revisi itu, kita menolak pengangkatan melalui testing tapi diangkat menjadi PNS secara langsung hanya dengan verifikasi dan validasi data,” tegas Mariana.

Ketua Nasional Tim Alpha yang juga pembina KNASN, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, Tim Alpha dan KNASN berkomitmen untuk memperjuangkan para tenaga honorer, kontrak, pegawai tidak tetap (PTT), dan pegawai tetap non PNS untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rieke Pitaloka mengatakan, memperjuangkan nasib tenaga honorer, kontrak, PTT dan pegawai tetap non PNS bukan asal janji, tapi menjadi komitmen perjuangan.

Mengingat Tim Alpha ini digagas oleh PDI perjuangan (PDIP), maka langkah pertama yang diambil adalah menginstruksikan secara resmi kepada semua fraksi PDIP, baik provinsi maupun kabupaten/kota di NTT untuk memperjuangkan status kerja dan jaminan sosial bagi para honorer, kontrak, PTT dan pegawai tetap non PNS.

“Kita berkomitmen untuk secara bertahap memperjuangkan nasib para honorer, kontrak, PTT dan pegawai tetap non PNS untuk diangkat menjadi PNS,” kata Rieke Pitaloka.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan NTT, Frans Lebu Raya menyatakan, mengurus negara tidak boleh hanya dengan mengedepankan prinsip ekonomi. Tapi prinsip keadilan dan kesejahteraan sangat dibutuhkan. Karena hal ini terkait dengan keutuhan bangsa dan negara dalam bingkai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Tim Alpa selain bertugas untuk memperjuangkan aspirasi tenaga honorer, kontrak, PTT dan pegawai tetap non PNS, juga berjuang untuk kemenangan Jokowi- Amin pada pilpres 2019 mendatang. (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *