Connect with us

POLKAM

Bawaslu Rekomendasi Pleno Penetapan DPTHP2 Ditunda

Published

on

Jemris Fointuna (kiri). Foto Ist

Kupang, Penatimor.com – Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap 2 (DPTHP2) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) malam ini, Kamis (15/11/2018) ditunda untuk batas waktu yg tidak ditentukan. Penundaan atas rekomendasi Bawaslu NTT.

“Peserta pemilu dan KPU sepakat dengan rekomendasi Bawaslu NTT,” kata Komisioner Bawaslu NTT, Jemris Fointuna kepada wartawan di Kupang, Kamis malam (15/11/2018).

Menurut Jemris, alasan penundaan tersebut untuk menunggu hasil pleno Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS ) dan menunggu KPU memasukkan Desa Tesabela yang hilang dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), dan menghapus desa ‘siluman’ yang muncul pada Sidalih Kabupaten Rote Ndao.

“Ada satu desa siluman namanya Desa Muara Leba muncul dalam DPT Kabupaten Rote Ndao,” kata Jemris.

Dia menyebutkan, pada pleno sebelumnya yakni pada Rabu (14/11), diketahui sebanyak 30 pemekaran di Rote Ndao tenyata belum masuk dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

“Sedangkan Desa Tesabela di Kecamatan Pantai Baru, tidak ditemukan di sidalih. KPU masih melakuan koordinasi dengan KPU RI untuk segera menangani pesoalan ini,” ujar Jemris. (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KOTA KUPANG

Reses Bukan Wadah Kampanye: Bawaslu Kota Kupang Awasi Setiap Kegiatan Anggota DPRD yang Nyaleg 2024

Published

on

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Chandra Nange.
Continue Reading

POLKAM

Bawaslu Rote Ndao Ingatkan Peserta Pemilu Patuhi Jadwal Kampanye, Ancaman 1 Tahun Penjara, Denda Rp12 Juta

Published

on

Ketua Bawaslu Rote Ndao, Demsi Toulasik, SE.
Continue Reading

KOTA KUPANG

Lawan Terorisme, BNPT Dorong Simpul Pendidikan jadi Agen Perdamaian

Published

on

Kegiatan FKPT NTT dalam pencegahan radikal terorisme melibatkan para guru TK hingga SMA/SMK se-Kota Kupang di Asrama Haji Kupang, Selasa (10/10/2023).
Continue Reading