POLKAM
Bawaslu Rekomendasi Pleno Penetapan DPTHP2 Ditunda
Kupang, Penatimor.com – Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap 2 (DPTHP2) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) malam ini, Kamis (15/11/2018) ditunda untuk batas waktu yg tidak ditentukan. Penundaan atas rekomendasi Bawaslu NTT.
“Peserta pemilu dan KPU sepakat dengan rekomendasi Bawaslu NTT,” kata Komisioner Bawaslu NTT, Jemris Fointuna kepada wartawan di Kupang, Kamis malam (15/11/2018).
Menurut Jemris, alasan penundaan tersebut untuk menunggu hasil pleno Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS ) dan menunggu KPU memasukkan Desa Tesabela yang hilang dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), dan menghapus desa ‘siluman’ yang muncul pada Sidalih Kabupaten Rote Ndao.
“Ada satu desa siluman namanya Desa Muara Leba muncul dalam DPT Kabupaten Rote Ndao,” kata Jemris.
Dia menyebutkan, pada pleno sebelumnya yakni pada Rabu (14/11), diketahui sebanyak 30 pemekaran di Rote Ndao tenyata belum masuk dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
“Sedangkan Desa Tesabela di Kecamatan Pantai Baru, tidak ditemukan di sidalih. KPU masih melakuan koordinasi dengan KPU RI untuk segera menangani pesoalan ini,” ujar Jemris. (R2)