UTAMA
Wujudkan Komitmen Politik, Wali Kota: Sekda Harus Orang Timor
Kupang, penatimor.com – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang masih dijabat oleh penjabat. Sementara untuk seleksi Sekda definitif belum juga dilakukan.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, mengatakan, untuk mengisi jabatan Sekda Kota Kupang, harus merupakan orang Timor.
Hal tersebut menurut Wali Kota, merupakan bagian dari komitmen politik, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menyalahi dan menjadi masalah nantinya.
“Yang isi jabatan Sekda ini harus orang Timor. Ini merupakan komitmen politik sehingga nantinya kita akan lihat siapa yang diusulkan,” kata Jefri Riwu Kore saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, Senin (22/10).
Jefri menjelaskan, jika memang tidak ada pejabat yang memenuhi syarat, maka bisa dilihat atau diminta agar bisa mengusulkan siapa yang memenuhi syarat, yang diusulkan oleh orang Timor sendiri.
Karena komitmen politik pun harus tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Prinsipnya kami memang sudah berkomitmen politik untuk jabatan Sekda harus orang Timor. Tetapi nanti jika tidak ada yang memenuhi syarat, maka orang timor yang akan usulkan, siapa yang bisa, yang penting mereka yang tunjuk,” kata Wali Kota.
Dia menjelaskan, pemerintah tetap profesional dalam menyeleksi calon Sekda Kota Kupang tetapi janji dan komitmen politik juga harus tetap berjalan.
Jadi nantinya jika memang ada yang diusulkan maka tetap harus mengikuti tahapan seleksi dan memenuhi semua syarat yang dibutuhkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, memang ada banyak pejabat di lingkup pemerintah Kota Kupang yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi, tetapi apakah mereka direkomendasikan oleh Persatuan Orang Timor atau tidak, karena ini juga menjadi salah satu pertimbangan.
“Saya sudah instruksikan untuk memulai seleksi sekda definitif, karena sebelum 17 Desember sudah harus ada pengganti. Pasalnya, Penjabat Sekda masa jabatannya hanya berlaku tiga bulan dan akan berakhir pada 17 Desember mendatang,” terangnya.
Terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Thomas Jansen Ga, mengatakan pihaknya masih menunggu isntruksi Wali Kota Kupang, jika sudah diinstruksikan, maka harus dimulai dengan menyurati provinsi dan akademisi untuk pembentukan tim panitia seleksi.
“Semua pejabat eselon II bisa ikut seleksi sekda, tergantung kepangkatan, pengalaman dan usianya serta persyaratan lainnya,” kata Thomas.
Dia mengatakan, memang hampir semua pejabat eselon II di Kota Kupang, semuanya sudah golongan IVC sehingga bisa mengikuti seleksi, tentu didukung dengan persyaratan-persyaratan lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Poulce Amalo, mengatakan, untuk melakukan seleksi sekda Kota Kupang, masih menunggu isntruksi Wali Kota Kupang, jika sudah ada maka akan segera ditindaklanjuti untuk membentuk tim seleksi.
“Kalau tentang siapa yang memenuhi syarat, hampir semua pejabat eselon II di Kota ini memenuhi syarat. Karena syaratnya adalah kepngkatan IVC, memang ada beberapa persyaratan lagi, tapi yang terpenting syarat utamanya adalah pangkat IV C,” kata Poulce.
Poulce mengatakan, jika sudah ada intruksi dari Wali Kota Kupang maka semua proses akan segera dimulai dan bisa selesai pada Desember mendatang. (R1)