HUKRIM
Tuntut Penyelesaian Masalah Agraria, FPR Datangi Mapolda dan DPRD NTT
Kupang, Penatimor.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR), menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kantor DPRD NTT, Rabu (24/10/2018).
Massa aksi FPR menuntut berbagai persoalan agararia yang menimpa bangsa Indonesia.
Pada kesempatan itu, FPR menyampaikan 6 (enam) tuntutan antara lain meminta pemerintah menjalankan reform agraria sejati, mengusut tuntas kasus kematian Poro Duka, meminta kembalikan hak atas tanah adat masyarakat Sumba Barat, Lamboya, Patiala Bawah.
Selain menuntut pemerintah menyelesaikan persoalan agraria di Sumba Barat, para pengunjuk rasa juga meminta untuk menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani, mengembalikan hutan adat Pubabu di Kabupaten TTS serta meminta pemerintah segera mewujudkan sistim pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat.
Pantuan media ini, masa pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda NTT dan di Kantor DPRD NTT mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor Kupang Kota. (R3)