Connect with us

HUKRIM

Lagi, Polda NTT Amankan Senjata Api Ilegal

Published

on

Ilustrasi barang bukti senjata api. Foto tidak terkait berita. (NET)

Kupang, penatimor.com – Polda NTT kembali mengamankan senjata api ilegal di Kota Kupang.

Penangkapan kepemilikan senjata api tersebut dilakukan tim Direktorat Resnarkoba Polda NTT yang dipimpin AKBP Albert Neno, SH.

Tersangka bernama Hasbullah Amir yang adalah purnawirawan Polri berpangkat AKBP itu, telah ditahan di Rutan Mapolda NTT.

Dia diduga melakukan tindak pidana dan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951, terkait kepemilikan secara api secara ilegal.

Tersangka Hasbullah Amir menunjuk Lorensius Mega Man dan Mario Lawung sebagai kuasa hukumnya.

Lorensius Mega Man saat diwawancara di Mapolda NTT, Senin (29/10), mengatakan, selaku kuasa hukum dirinya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas kliennya ke Kapolda NTT melalui Direktur Reskrimum Kombes Pol Yudi Sinlaeloe.

“Kami ajukan permohonan penangguhan penahanan ke Dirkrimum sesuai Sprint Han Nomor: 90/X/2018/Ditreskrimum. Kami berharap klien ini bisa ditangguhkan penahanannya atau setidak-tidaknya dialihkan jenis penahanannya,” kata Lorensius.

Pengacara senior Peradi di Kupang itu menyatakan menjamin kliennya akan koperatif terhadap proses hukum dan tidak akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, dan merusak barang bukti.

“Selaku kuasa hukum, kami juga bertindak sebagai penjamin untuk penangguhan atau pengalihan jenis penahanan. Kami juga siap menghadirkan tersangka pada setiap kepentingan penyidikan, terutama pemeriksaan. Sekali lagi kami menjamin tersangka tidak akan melarikan diri , mengulangi tindak pidana dan merusak barang bukti,” tandas Lorensius. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading