Connect with us

UTAMA

Dana Tugas Pembantuan Kemenkes ke Pemkot Kupang Masih Dalam Bentuk DIPA

Published

on

Hermanus Man

Kupang, penatimor.com – Dana Tugas Pembantuan yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, yang rencana awalnya Rp 170 miliar bakal berbentuk Daftar Isian Proyek Daerah (DIPA).

“Kami sudah rapat malam kemarin, dan nanti akan diberikan dalam bentuk DIPA. Hasilnya belum ditentukan angka pasti yang akan diberikan untuk Kota Kupang,” kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, saat diwawancara di Hotel Maya, Kamis (11/10).

Hermanus menjelaskan, karena anggaran ini belum bisa dipastikan berapa angkanya, maka untuk action nya belum bisa dipastikan kapan.

Tetapi untuk masa penggunaannya atau pelaksanaannya bisa diperpanjang. Jika awalnya batasnya hanya sampai Maret 2019, maka bisa diperpanjang.

“Jadi batas waktunya bisa diperpanjang, tergantung dari apa yang daerah rencanakan. Jadi kita lihat dan tunggu berapa besaran angka yang diberikan,” ungkap Wawali.

Menurut Hermanus, angka yang telah direncanakan awalnya Rp 170 miliar, bisa saja berkurang karena ada dua sebab. Pertama, karena bencana di Palu dan Lombok, sehingga semua anggaran akan dialihkan ke sana, dan kedua karena nilai dollar yang terus naik turun.

Sebelumnya, Hermanus Man, mengatakan, dana tugas pembantuan dari Kementerian Kesehatan hanya bisa digunakan untuk belanja fisik.

Sehingga, Pemerintah Kota Kupang rencananya akan membangun tiga Puskesmas, membangun gedung baru Rumah Sakit S.K. Lerik dan satu unit mobil yang khusus menangani pasien serangan jantung.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, mengatakan, pemerintah harus terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga dana tugas pembantuan yang sudah dialokasikan untuk Pemkot Kupang benar-benar dapat direalisasikan.

Adi mengatakan, dana tugas pembantuan dari Kementerian Kesehatan ini akan sangat berguna bagi masyarakat Kota Kupang, guna mendukung pembangunan bidang kesehatan dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi Pemerintah Kota Kupang juga harus pro aktif dalam menjalin koordinasi dengan Pemerintah Pusat, agar Dana Tugas Pembantuan itu bisa direalisasikan, dalam upaya percepatan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Kupang khususnya,” kata politisi asal PDIP ini.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Ari Wijana, mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang sudah menyiapkan program dan kegiatan dalam rangka memanfaatkan dana Tugas Pembantuan (TP) yang akan diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan.

Ari katakan, sampai saat ini Dinkes Kota Kupang hanya menyiapkan draf rencana program dan kegiatan yang dana nya bersumber dari dana tugas pembantuan.

Program dan kegiatan tersebut kata Ari, dirancang sesuai alokasi anggaran yang diberikan ke Pemkot Kupang.

“Prinsipnya, kami hanya siapkan program dan kegiatan yang tentunya dikonsultasikan dengan Kementerian Kesehatan, karena dana tugas pembantuan tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan yang pengelolaannya memiliki tata cara dan mekanisme tersendiri,” jelas Ari. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *