Connect with us

UTAMA

Berantas Korupsi, Kejati NTT Utamakan Langkah Pencegahan

Published

on

Febrie Adriansyah

Kupang, penatimor.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terus memaksimalkan kinerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), baik di lingkup Kejati maupun Kejari jajaran.

Kajati NTT Febri Adriansyah kepada wartawan di kantornya, Rabu (10/10), mengatakan, pihaknya sedang melakukan pembenahan internal, baik mengenai sumber daya manusia (SDM) dan penataan kembali tugas dan fungsi yang dipegang masing-masing pejabat struktural.

“Dengan pemantapan itu, diharapkan ada beberapa fungsi yang dapat berjalan dengan baik. Seperti tugas pencegahan dan pengawalan. Proyek-proyek strategis yang ada di wilayah, saya minta betul pihak pemilik proyek ada keterbukaan dengan kita untuk sama-sama mengawal sampai selesai proyek tersebut,” kata Kajati yang didampingi Wakajati Rusdi Hadi Teguh dan Asisten Tipidsus Gasper Kase.

Terkait tugas pemberantasan atau penindakan tindak pidana korupsi, Kajati sampaikan, akan masuk pada masa penilaian terhadap penindakan yang dilakukan aparaturnya.

Menurut Kajati, ada tolok ukur yang dipakai untuk mengevaluasi pejabat-pejabat strukturalnya, tidak hanya di Kejari jajaran, tetapi juga lingkup Kejati.

“Jadi tidak saja korupsi, tapi kebijakan di pencegahan, juga kebijakan di pidana umum. Ini dimantapkan dan akan kita dahulukan kepentingan masyarakat,” sebut Kajati.

Dia menjelaskan, kejaksaan tidak meluluh menangani tindak pidana korupsi, tetapi ada begitu banyak tugas pokok dan fungsi yang dikerjakan, dan sangat luas.

“Kita ingin melihat secara utuh semua berjalan. Contohnya, di intelijen, kan luas. Kejaksaan tentu bertanggung jawab juga untuk kondisi-kondisi yang aktual. Tapi penanganan korupsi tetap akan dievaluasi,” jelas dia.

Mengenai pencegahan korupsi, Kajati mengaku memprioritaskan pada proyek-proyek yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat setempat, terutama proyek strategis yang sudah dicanangkan secara nasional.

“Maka itu harus kita targetkan, selesai dengan baik dan jangan ada permainan di situ. Harus ada dukungan dari penyelenggara proyek dan tidak hanya jaksa, untuk sama-sama melihat, dan masyarakat juga dapat memantau. Siapapun yang berkepentingan dapat melihat pelaksanaan, terutama realisasi anggaran yang berjalan sesuai tahapan. Ini tujuan kita semua. Itu yang saya tekankan kepada seluruh Kajari, untuk melihat kepentingan-kepentingan besar seperti itu,” tandas Kajati.

“Bagaimana kepentingan kita, mulai dari daerah pinggiran. NTT juga merupakan daerah yang prioritas untuk meningkatkan infrastruktur, kemudian kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat setempat,” sambung dia.

Mengenai evaluasi kinerja TP4D di masing-masing Kejari, Kajati sampaikan, setiap bulan pihaknya akan meminta laporan dari masing-masing Kejari.

“Kita akan lihat bagaimana progres pelaksanaan proyek, bagaimana jaksanya, itu semua berjalan. Semua lini akan kita fungsikan dengan baik,” tandas Kajati.

Orang nomor satu di lingkup Kejati NTT ini menyebutkan, TP4D terus intensif mengawasi proyek-proyek strategis.

“Pengawalan itu sifatnya memang mengkaji, dari progres-progres pelaksanaannya. Ketika ada kemajuan, atau progres untuk pembayaran. Titik-titik itu yang menjadi penting bagi jaksa untuk tahu. Tapi belum menyedot anggaran yang kira-kira besar. Contoh, ada pekerjaan yang kita ragukan, ketika sudah pada titiknya selesai, mata awam melihat, atau ada pengaduan secara teknis. Itu harus ditindaklanjuti, baru kita ajukan anggaran untuk bawa ahli,” jelas dia.

Menurut dia, bagaimana kejaksaan bisa melihat sebelum serah terima, proyek ini sudah dipastikan tidak ada masalah.

“Harapannya dengan adanya pengawalan ini, kita melihat tidak seperti setelah lampu merah, baru kita tangkap. Kita harapkan dari awal, sebelum serah terima, ini kita ada keterbukaan. Masyarakat bisa lihat, dari lembaga-lembaga LSM bisa lihat. Mari kita lakukan bagaimana pengawalan dengan baik proyek ini sampai selesai. Jadi kegiatan-kegiatan sekarang masih sebatas itu. Jaksa akan menggunakan anggaran, apabila betul-betul dilihat secara awam bahwa proyek itu bermasalah. Itu pasti akan butuh ahli. Ini yang baru proses serius penanganannya,” jelas Kajati.

Tapi selama ini, Kajati mengaku sesuai laporan masing-masing Asisten dan Kajari, semuanya masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dan sebelum serah terima, jaksa memprediksi, mana yang rawan dan mana yang tidak.

“Tapi sampai saat ini, laporan di kita masih baik, proyek-proyek yang berjalan. Belum ada yang serius. Kalau ada yang serius dan tidak mau diperbaiki maka pasti ada penindakan. Tapi kalau masih bisa diselamatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat setempat,” tegas Kajati.

Kajati mengaku khawatir kalau dengan penindakan itu membuat sebuah proyek bergeser, dan masyarakat terlambat untuk menikmati.

“Contohnya, proyek bendungan untuk mengatasi kekeringan, namun bermasalah dibuat oleh oknum. Ini kita proses penyidikan, dan yang ada keterlambatan-keterlambatan dari sisi manfaat,” terang dia.

Ditambahkan, pemerintah menginginkan bagaimana manfaat sebuah kegiatan proyek ini bisa cepat diterima masyarakat, dan penegak hukum diharapkan untuk melakukan pendampingan, serta tidak melakukan penindakan setelah, karena itu jaksa sekarang dikerahkan dalam proses-proses pencegahan.

“Para Kajari juga dinilai, mana ada pengaduan-pengaduan serius, namun tidak direspon, maka Kajari nya kita pertanyakan. Sampai saat ini yang ada pengaduan di Kejati, kita over ke Kejari, masih direspon dengan baik. Belum ada begitu serius. Kami belum tahu dua atau tiga bulan ke depan,” pungkas Kajati. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Lakalantas Beruntun di Atambua: Truk TNI dan Mobil Mantan Presiden Timor Leste Tabrakan

Published

on

Para pihak bersepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Continue Reading

KOTA KUPANG

Penyidik Kejati NTT Sita Aset Tersangka Korupsi Rehabilitasi Sekolah di Alor

Published

on

Tim penyidik Pidsus Kejati NTT menyita aset milik tersangka Agustinus Yacob Pisdon alias Gusti Pisdon, Selasa (23/7/2024).
Continue Reading

PILKADA

Dapat Restu Demokrat, Marsianus Jawa dan Paskalis Laba Siap Bertarung di Pilkada Lembata

Published

on

RESTU DEMOKRAT. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata Marsianus Jawa dan Paskalis Laba menerima Surat keputusan (SK) langsung dari tangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024. (TRIBUNFLORES.COM/HO-IST)
Continue Reading