UTAMA
Bambang Sunardi Resmi Jabat Kajari TTU, Roberth Lambila Koordinator di Kejati NTT
Kupang, penatimor.com – Pihak Kejati NTT menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara (TTU) dan Koordinator pada Kejati NTT.
Jabatan Kajari TTU beralih dari pejabat lama Taufik, SH., kepada Bambang Sunardi, SH.,MH.
Bambang sebelumnya adalah Koordinator di Kejati NTT selama tiga tahun lebih, dan jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., yang sebelumnya sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara Bidang Datun Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra).
Jaksa Roberth bukanlah orang baru di lingkup Kejati NTT. Sebelum pindah ke Kejati Sultra, jaksa berusia 39 tahun ini pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Kejati NTT, yaitu sebagai Kasi Penuntutan dan Kasi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus).
Jauh sebelumnya, Roberth juga pernah menjabat sebagai Kasi Tipidsus Kejari Kabupaten Ngada dan Kepala Cabjari Seba yang sekarang menjadi Kejari Kabupaten Sabu Raijua.
Saat menjabat sebagai Kasi Penuntutan dan Kasi Penyidikan Kejati NTT, Robert berhasil mengungkap puluhan kasus korupsi yang menjerat puluhan tersangka.
Prestasi yang ditorehkan jaksa Roberth dan tim, membuat Kejati NTT menduduki peringkat kedua nasional dalam penanganan perkara korupsi pada tahun 2014, 2015 dan 2016.
Kerja keras itu juga membuat Roberth menjadi jaksa terbaik nasional tahun 2016.
Acara pelantikan berlangsung di Aula Lopo Sasando dipimpin Kajati NTT Dr. Febri Adriansyah, SH.,MH., dihadiri Wakajati Rusdi Hadi Teguh, para Asisten, Kajari dan Koordinator.
Kajati Febri Adriansyah dalam sambutannya, mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut merupakan implementasi pemantapan dan peningkatan kapasistas kelembagaan, serta sebagai bagian dari pola pembinaan karier pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.
“Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan saja, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan institusi untuk meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” sebut Kajati.
Dia meminta jajarannya memaknai momentum tersebut dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
Namun, diharapkan mutasi dan promosi sebagai jawaban atas kebutuhan organisasi yang diarahkan untuk memperbaiki dan mereformasi tatanan birokrasi kejaksaan, sehingga menghasilkan pelayanan publik yang prima dalam rangka menjalankan tugas penegakan hukum, agar terbangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Kajati Febri melanjutkan, jabatan Kajari merupakan jabatan yang sangat penting dan merupakan perpanjangan tangan pimpinan di daerah, begitu pula Koordinator sebagai jabatan struktural yang memiliki posisi strategis dan urgen, karena mempunyai tugas melakukan kajian teknis dan dukungan pemikiran kepada Kajati terkait dalam melaksanakan tugas, wewenang dan fungsi, serta mengkoordinasikan para jaksa dalam penanganan perkara.
“Saya harapkan tugas yang diberikan dapat diemban dan dijalankan dengan baik. Tunjukan bahwa saudara adalah pilihan yang tepat untuk memangku tugas dan tanggung jawab tersebut,” harap Kajati.
Orang nomor satu di lingkup Kejati NTT itu melanjutkan, sebagai seorang pejabat dituntut untuk memiliki wawasan luas guna memberikan sumbangsih pemikiran, ide-ide dan konsep-konsep serta telaahan, demi kemajuan dan perkembangan kejaksaan sehingga organisasi dapat berjalan secara efektif, efisien, profesional dan terencana.
“Selain itu penegakan hukum saat ini juga dihadapkan dengan wacana perubahan hukum secara pidana. Dihadapkan dengan berbagai putusan peradilan, baik peradilan umum maupun Mahkamah Konstitusi yang dalam penerapannya menimbulkan permasalahan, seperti keputusan MK yang berimplikasi dengan hukum acara sehingga berpengaruh kepada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga Kejaksaan,” ungkap Kajati.
Mantan Wakajati DKI Jakarta ini, mengingatkan, pejabat yang baru dilantik agar dalam mengemban tugas dan tanggung jawab harus bertindak sebagai agen perubahan dan penggerak utama, demi suksesnya pelaksanaan tugas pokok Kejaksaan.
“Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, saudara harus sebagai pemicu terjadinya perubahan dan mempunyai semangat yang kuat mendorong staf serta mengilhami semangat pada mereka untuk melakukan perubahan. Perubahan butuh kerja keras dan tentu saja butuh banyak energi, karena tanpa energi dan gairah, maka akan sulit untuk melakukan perubahan,” jelas Kajati.
Pejabat Kajari TTU yang baru dilantik juga diharapkan memiliki kemampuan untuk membawa atau memimpin Kejaksaan Negeri agar dapat mencapai keberhasilan yang dicita-citakan, serta menjadi inisiator atau mempengaruhi semua seksi/bidang untuk melakukan pembenahan secara terus menerus.
“Pejabat yang baru dilantik harus mampu memberikan peningkatan kinerja yang optimal dan senatiasa melakukan penyegaran pola berpikir yang selalu tertuju pada pencapaian kinerja berdasarkan rencana kerja dan menjalankan program kerja yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien,” harapnya.
“Dalam mengemban tugas dan tanggung jawab selaku penegak hukum tidaklah mudah. Namun saya yakin saudara-saudara mampu melaksanakan dengan baik sebagaimana yang telah saudara lakukan sebelumnya, dan hendaklah pada saat kita menerima suatu tanggung jawab dilandasi dengan niat yang lurus dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai penegak hukum,” lanjut dia.
Ditambahkan, tentunya disertai dengan komitmen, integritas dan loyalitas secara sungguh-sungguh, serta responsif terhadap tantangan dan permasalahan yang ada, serta selalu berpegang teguh pada aturan, norma yang berlaku.
“Gunakan hati nurani, jaga diri dan jaga institusi, masa depan lembaga kejaksaan menjadi tanggung jawab kita bersama,” pintanya.
Kajari TTU yang baru dilantik juga diminta untuk segera mempelajari dan mengenali wilayah kerja dan budaya yang tumbuh dalam masyarakat, cara berpikir dan cara bertindak, hendaknya dapat diiringi dengan kearifan lokal.
Penegakan hukum kata Kajati, harus terus berjalan, namun keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap menjadi perhatian.
“Penegakan hukum pada wilayah penugasan bergantung sepenuhnya di pundak saudara. Saya harapkan tugas yang diberikan kepada saudara dapat diemban dan dijalankan dengan baik. Tunjukan bahwa saudara adalah pilihan yang tepat untuk memangku tugas dan tanggung jawab tersebut,” tambah Kajati.
Wakajati Rusdi Hadi Teguh, berharap kedua pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas yang diemban secara baik dan sukses.
“Benahi semua yang perlu dibenahi, guyub dengan semua staf dan komponen yang ada, agar apa yang menjadi tujuan bersama dapat terwujud dengan baik dan sukses,” harap Wakajati.
Kajari TTU Bambang Sunardi, mengatakan, sesuai tugas kejaksaan dalam bidang penegakan hukum, pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda, dan mengawasi semua pembangunan di wilayah hukum Kejari TTU.
“Saya akan koordinasikan dengan semua pejabat-pejabat di daerah sana, agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Bambang.
Terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi, Bambang berjanji akan segera melakukan evaluasi menyeluruh, agar ke depan kinerja Kejari TTU dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi semakin lebih baik.
“Di Kejari TTU saya akan tata kembali, sehingga tetap rukun dan kompak dalam melaksanakan semua tugas dan fungsi,” ungkap Bambang, sembari memohon bimbingan Kejati dan Wakajati agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Roberth Jimmy Lambila juga mengucapkan terima kasih ada jabatan Koordinator yang dipercayakan institusi Kejaksaan terhadap dirinya. Dia berkomitmen untuk melaksanakan tugas barunya sebagai amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Terpantau, usai pelantikan dilanjutkan dengan acara pelantikan Ketua Adhyaksa Dharma Karini Kejari TTU dan syukuran. (R1)