Connect with us

UTAMA

3 Perusahaan Daerah Dipimpin Plt, Pemkot Segera Seleksi Dirut

Published

on

Thomas Ga

Kupang, penatimor.com – Sampai saat ini, tiga perusahaan daerah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang belum memiliki direktur utama (Dirut) definitif.

Dirut tiga perusahaan daerah tersebut selama ini masih berstatus pelaksana tugas (Plt).

Tiga perusahaan daerah Kota Kupang tersebut yaitu PDAM Kota Kupang, PT. Sasando dan KPN Maju.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Thomas Ga, saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, Jumat (5/10), mengatakan, proses seleksi direktur untuk tiga perusahaan daerah tersebut akan segera dilaksanakan.

“Pemerintah akan segera membentuk panitia seleksi untuk pimpinan perusahaan daerah PDAM dan KPN Maju, tetapi untuk PT. Sasando, masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat,” kata Thomas.

Dia mengatakan, untuk PT. Sasando masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat, agar bisa dilakukan RUPS. Sementara untuk PDAM, sementara diproses untuk pembentukan panitia seleksi.

“Kami harapkan agar semua proses berjalan lancar, dan dalam Oktober ini proses seleksi bisa dilakukan,” katanya.

Untuk anggaran Pansel kata Thomas, sudah disiapkan oleh perusahaan daerah yang bersangkutan, dalam hal ini PDAM, karena PT. Sasando harus melalui RUPS terlebih dahulu.

“Anggaran untuk pansel disiapkan oleh perusahaan daerah yang bersangkutan. Kalau untuk PDAM sendiri sudah menyiapkan kurang lebih Rp 20 juta,” katanya.

Pansel sendiri, terdiri dari akademisi, dan orang yang profesional atau berkopensi, juga dari pensiunan Pemkot Kupang, akan dipakai untuk menyeleksi, sesuai dengan aturan dan kriteria yang telah ditetapkan.

Dia melanjutkan, jika semua tim pansel sudah siap, maka akan dibuka secara terbuka dan siapa saja yang memiliki kompetensi dan memenuhi kriteria yang ditentukan sesuai aturan yang berlaku bisa mengikutinya.

“Siapa saja boleh ikut mendaftar untuk mengikuti seleksi, yang memiliki kompetensi dan memenuhi syarat bisa ikut, selanjutnya akan diseleksi oleh pansel sesuai tahapan-tahapan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ditambahkan, pembentukan panitia seleksi pimpinan perusahaan daerah bersamaan dengan pansel roling jabatan, sehingga semua proses bisa berjalan sekaligus, dan hasilnya langsung diserahkan kepada Wali Kota Kupang.

“Untuk pimpinan perusahaan daerah, diharapkan mendapat orang yang tepat, yang dapat mengelola dan mengembangkan perushaan daerah menjadi lebih maju, serta pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal,” pungkas Thomas Ga. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *