UTAMA
28 Pejabat Eselon 2 Pemkot Kupang Jalani Seleksi Kompetensi
Kupang, penatimor.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akhirnya menggelar seleksi kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama di Hotel Naka, Senin (15/10).
Seleksi ini diikuti oleh 28 peserta yang merupakan pejabat eselon II di lingkup Pemkot Kupang.
Mereka adalah Thomas Ga, Yos Rera Beka, Jacob Laurens Tokoh, Jewarus Alex, Adrianus Lusi, Iskandar Kapitan, Jhon Pelt, Ade Manafe, Thomas Balukh, Truiche Bailina Oey, Beni Sain, Hendrik Ndapamerang, Mesakh Revael Bailaen, David Mangi, Hendrik Saba, Jefri Pelt, Yeri Padji Kana, Obed Kadji, Gosa Yohanes, Clementina Soengkono, Felisberto Amaral, Noce Nus Loa, Ejbens Doeka, Thomas Dagang, Danberty Ndapamerang, Ari Wijana, Elli Wairata, dan Drg. Retnowati.
Ketua panitia seleksi yaitu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT Johanna Lisapaly, dengan anggota Asisten I Setda Provinsi NTT Michael Fernandez, dan Ketua Tim Assesor Adelino Da Cruz Soares.
Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, mengatakan, jabatan-jabatan yang ada di Pemkot ini harus sesuai dengan jabatan dan susunan organisasi, serta harus merupakan orang yang tepat.
“Persoalannya sekarang adalah orang-orang yang pantas menempatinya, sesuai dengan waktu yang tepat. Karena itu, kegiatan ini sebagai bentuk penataan, agar pejabat yang ditempatkan harus dengan kompetensi dan keahlian,” kata Hermanus.
Menurutnya, pejabat yang ditempatkan harus mampu menjawab tantangan yang ada. Misalnya tantangan digital dan kultur. Dengan teknologi yang sekarang, bagaimana semua bisa menggunakannya dengan baik agar mampu memudahkan pekerjaan.
“Tantangan ini, membutuhkan inovasi dan kreatifitas dari semua pimpinan OPD. Selain itu, juga tuntutan masyarakat akan pelayanan publik. Dimana masyarakat mau pelayanan yang cepat dan tepat, juga untuk menjalankan visi misi kepala daerah,” ujarnya.
Karena itu Wawali katakan, uji kompetensi ini sangat penting, agar dapat memilih dan menempatkan orang-orang yang tepat sesuai dengan kompetensi keahliannya.
Selain itu, harus ada kecocokan antara tugas pokok dan fungsi, program nasional, program daerah, harus mampu dikerjakan dan dirumuskan secara baik.
“Jadi sekarang kami akan atur ulang, bagaimana yang cocok, perjalanan karier, dan lainnya. Prinsipnya tidak ada yang dinonjobkan, karena memang semua tidak ada masalah,” ujarnya.
Wawali melanjutkan, kemampuan berkoordinasi dan komunikasi juga sangat penting membuat sebuah organisasi tetap solid, dan mampu mengerjakan semua tugas dan tanggung jawab, serta mampu menggerakan sebuah organisasi menjadi lebih maju dan inovasi.
“Struktur dan SDM baik, tetapi jika tata kelolanya buruk, maka semuanya akan sia-sia. Kepada tim assesor dan semua tim diharapkan dapat hasil yang baik, dan merekomendasikan orang-orang yang tepat sesuai dengan kompetensi dan keahliannya,” ujar Wawali.
Sementara itu, Ketua Pansel Johanna E. Lisapaly, mengatakan, pansel ini untuk pemetaan agar bisa mengarahkan dan memberikan masukan kepada Pemkot Kupang, di mana dan siapa yang pantas berada atau menempati jabatan tertentu.
“Semua pejabat yang sementara menduduki jabatan juga diuji, agar bisa memberikan masukan, tentang kompetensi dan posisi yang tepat,” kata Johanna.
Tim pansel, lanjut Johanna, akan bekerja selama empat hari penuh. Dua hari pertama untuk assesor yang berkaitan dengan menagerial, dan selanjutnya, pansel yang berkaitan dengan kompetensi bidang, sekaligus melihat dari dimensi motivasi minat, bakat dan perilaku.
“Dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang hasil sudah bisa diserahkan ke kepala daerah sebagai bahan pertimbangan dan masukan,” ujarnya.
Dikatakan, pada 20 Oktober mendatang, akan ada pleno dari assesor dan pansel, kemudian bisa menetapkan rekomendasi-rekomendasi yang akan diserahkan ke Wali Kota Kupang.
Menurut Johanna, uji kompetensi ini sangat bagus, untuk bisa memahani kemampuannya masing-masing, agar mampu ditempatkan di suatu jabatan yang tepat dan mampu bekerja secara profesional karena sesuai dengan kemampuannya.
“Kami hanya memberikan rekomendasi agar penempatannya bisa tepat, tetapi keputusannya tetap ada pada kepala daerah. Di samping itu, dari sisi pengalaman, bisa saja satu orang profesional di dua bidang, dan kemampuannya juga lebih, karena sering ditempatkan di beberapa bagian, atau karena sering dirolling,” terangnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, Pelatihan Daerah Kota Kupang Ade Manafe, mengatakan, uji kompetensi bertujuan agar mampu memetakan profil kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkot Kupang, dan untuk kepentingan mutasi yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan.
“Sementara untuk kepanitiaan, panitia seleksi sebanyak 5 orang, dan dibantu oleh tim penilai kompetensi atau assesor yang berkompeten sebanyak 6 orang, juga dibantu oleh tim sekretariat sebanyak 20 orang,” sebut Ade Manafe. (R1)