Connect with us

POLKAM

27 Pengungsi Luar Negeri Dipindahkan ke Tanjung Pinang

Published

on

Foto: IST

Kupang, Penatimor.com – Sebanyak 27 orang pengungsi luar negeri asal Afganistan yang ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang dipindahkan ke Tanjung Pinang, Batam, Kepualauan Riau. Para pengungsi dilepas oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, Selasa (16/10/2018).

Pemindahan ini merupakan kebijakan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI (KemenkumHAM).

“KemenkumHAM sudah menyiapkan satu tempat di sana untuk membina para pengungsi. Semua pengungsi luar negeri dari seluruh Indonesia perlahan-lahan dipindahkan ke sana. Di sana ada tempat yang lebih representatif,” kata Nae Soi.

Menurut Nae Soi, NTT sebagai bagian dari NKRI selalu mendukung tanggung jawab bangsa Indonesia pada dunia Internasional dalam hal penanganan pengungsi dari luar negeri. NTT terbuka untuk menerima siapa saja yang mau datang, sepanjang bisa melakukan interaksi dan interrelasi baik dengan masyarakat di daerah itu.

“Kita pindahkan ke sana bukan untuk lepaskan tanggung jawab. Tinggal di sini juga kita akan bina dan perhatikan. Kita punya kewajiban untuk bina dan atur para pengungsi luar negeri agar tidak terjadi gesekan sosial,” ujar Nae Soi.

Kepada para pengungsi yang akan dipindahkan, Nae Soi berpesan untuk membawa hal-hal yang menyenangkan selama di NTT ke Tanjung Pinang dan meninggalkan pengalaman-pengalaman tidak menyenangkan.

“Kami berharap saudara-saudara pengungsi sekali waktu dapat berkumpul kembali dengan sanak keluarga di negara asal. Pasti ada kerinduan seperti itu. Kalau seandainya betah di Indonesia, mari kita bekerjasama sebelum mendapat suaka ke negara lain,” ajak Nae Soi.

Nae Soi juga mengapresiasi Rudenim Kupang yang telah menampung dan membina para pengungsi. Dia juga mengajak International Organization Migration (IOM) untuk meningkatkan kerja sama dalam mendeteksi dan menangani masalah sosial dengan kehadiran pengungsi.

“Kepada pihak Rudenim, saya minta untuk terus bekerja mengedepankan semangat Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI),” tukasnya.

Terkait rencana menjadikan Pulau Ndana di Kabupaten Rote Ndao sebagai tempat penampungan pengungsi luar negeri, Wagub Nae Soi menjelaskan, hal itu sudah dikomunikasikan dengan Kepala IOM Indonesia, Mr. Mark Gatchel. IOM menyambut positif tawaran tersebut. Lembaga ini akan segera melihat dan meninjau pulau tersebut.

“Kita juga akan mengkomunikasikan rencana ini dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi,” kata Nae Soi.

Protection Associate atau staf perlindungan United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR) Kupang, Hendrik Ch Therik menegaskan, pemindahan pengungsi adalah keputusan Dirjen Imigrasi KemenkumHAM.

“UNHCR pada prinsipnya mendukung pemindahan ini. Karena tempat penampungan di Kupang sudah tidak mencukupi lagi. Selama ini ke-27 pengungsi ini ditampung di Rudenim Kupang yang seharusnya bukan menjadi tempat penampungan melainkan persinggahan pengungsi,” jelas Hendrik.

Sementara itu, Kepala Perwakilan IOM Kupang, Asni Yulita mengatakan, tempat penampungan pengungsi luar negeri di Kupang berdasarkan keputusan pemerintah daerah adalah Hotel Ina Boi, Hotel Lavender dan Home Stay Kupang Inn.

“IOM menfasilitasi kebutuhan para pengungsi ini,” papar Asni.

Pada kesempatan tersbut Wagub menyerahkan secara simbolis kartu pengungsi kepada perwakilan pengungsi yang akan dipindahkan ke Tanjung Pinang, Batam. Rencananya ke-27 pengungsi akan diberangkatkan ke Batam pada Rabu (17/10).

Menurut catatan Divisi Imigrasi KemenkumHAM NTT, terdapat sekitar 317 pengungsi luar negeri ada di NTT. Berdasarkan amanat Perpres Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri, istilah pengungsi luar negeri menggantikan sebutan imigran gelap dan ilegal. (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PENDIDIKAN & SASTRA

Neda Lalay Berbagi Kisah Inspiratif di Seminar Nasional Prodi Ilmu Politik Undana

Published

on

Seminar Nasional dengan tema "Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu 2024: Antara Prosedural dan Ketimpangan," yang digelar oleh Program Studi Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang pada Senin, 13 Mei 2024.
Continue Reading

PILKADA

Marsianus Jawa Bersaing dalam Fit and Propertest Demokrat

Published

on

Marsianus Jawa (net)
Continue Reading

PILKADA

Menakar Calon Kuat Pilkada Lembata 2024: Popularitas, Elektabilitas, dan ‘Isi Tas’

Published

on

Kantor Bupati Lembata (net)
Continue Reading