HUKRIM
Padma Minta Kejari Sumba Barat Segera Limpahkan Perkara TPPO ke Pengadilan
Jakarta, penatimor.com – Lembaga Hukum dan Hak Asasi Manusia Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, mengapresiasi kinerja Unit Tipiter Satreskrim Polres Sumba Barat.
Unit Tipiter yang dipimpin Kanit Bripka Martin nDjurumana tersebut, bersama Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Mabes Polri, telah berhasil mengungkap dan mengusut tuntas serta memproses hukum pelaku dan aktor intelektual TPPO atau human trafficking.
Direktur Padma Indonesia Gabriel Goa, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/9), mengatakan, pihaknya memberikan proficiat dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Polres Sumba Barat melalui Unit Tipiter.
“Terima kasih karena sudah berhasil mengungkap dan mengusut tuntas serta memproses secara hukum pelaku dan aktor intelektualis TPPO terhadap 3 korban asal Sumba yang saat ini berkasnya sudah P-21,” kata Gabriel.
Padma kata dia, juga mendesak Kejari Sumba Barat segera melimpahkan berkas perkara TPPO yang sudah P-21 ke Pangadilan Negeri (PN) Sumba Barat.
“Bukan mempetieskannya! Kami mengajak solidaritas semua pihak untuk mengawal proses hukum TPPO di Kejari dan PN Sumba Barat hingga Mahkamah Agung, agar JPU dan hakim tidak kongkalikong dengan pihak aktor intelektualis TPPO, apalagi membebaskan mereka dari jeratan hukum,” tandas Gabriel.
Padma Indonesia juga mendesak Komisi Yudisial (KY) dan KPK RI agar mengawasi persidangan TPPO, mulai dari PN Sumba Barat hingga Mahkamah Agung.
Termasuk, Padma mendesak Kapolri dan Kapolda NTT untuk memberikan penghargaan sekolah dan promosi jabatan kepada semua penyidik TPPO yang telah bekerja keras serta berani mempertaruhkan nyawa dalam mengungkap dan mengusut tuntas jaringan mafia perdagangan orang NTT.
“Tangkap dan memproses hukum pelaku dan aktor intelektualis TPPO di wilayah hukum Polda NTT. Stop bajual orang NTT,” pungkas Gabriel Goa. (R3)