HUKRIM
Lakalantas di Oebelo Tewaskan 3 Pria
Kupang, penatimor.com – Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Timor Raya, Km. 20, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Senin (17/9) malam.
Kecelakaan antara sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polosi DH 4917 dengan mobil Suzuki APV bernomor polisi DH 8045 BE mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.
Ferdi Boimau, seorang pengguna jalan yang mengetahui kejadian tersebut saat melintas dari tempat kejadian perkara (TKP), mengatakan 3 orang yang meninggal dunia tersebut diketahui merupakan warga O’lio, Kelurahan Tuapukan.
Menurut informasi yang dihimpun di TKP, menyebutkan, para korban mengendarai sepeda motor dari arah Oesao menuju ke arah Kupang, namun tidak diketahui pasti akibat kecelakaan tersebut.
Melihat kejadian tersebut, Ferdi Boimau langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan lakalantas itu.
“Tiga orang itu meninggal setelah kecelakaan dan tidak ada orang yang mengetahui penyebabnya, karena warga sekitar hanya mendengar bunyi dari tabrakan itu. Sopir mobil langsung melarikan diri, ” ujar Ferdi Boimau.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kupang, Iptu Andri Aryansyah ketika di konfirmasi membenarkan kejadian kecelakaan maut tersebut.
Dijelaskan kejadian berawal dari sepeda motor Yamaha Vega DH 4917 GB yang dikendarai Lazarus Dethan, yang membawa dua orang penumpang yakni Ivan Gabriel dan Yohanes H. Benyamin sementara bergerak dari arah Oesao menuju Kupang tanpa menyalakan lampu utama sepeda motor serta tidak mengenakan helm.
Saat tiba di TKP, lanjut Andri, sepeda motor bergerak mendahului sebuah mobil pikap yang tidak di ketahui identitasnya, dan pada saat bersamaan melaju dari arah Kupang sebuah mobil pikap APV dengan nomor polisi DH 8045 BE yang dikemudikan Julone Robinson Nawa.
“Jarak sudah dekat sehingga pengemudi mobil pikap tidak bisa menghindari kecelakaan tersebut. Akibat kejadian tersebut pengendara dan kedua penumpang sepeda motor Yamaha Vega meninggal dunia,” kata Iptu Andri.
Insiden kecelakaan itu juga mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan berat serta pengemudi mobil sementara diamankan di Kantor Satuan Lantas Polres Kupang. (R1)