UTAMA
Dishub Kota Kupang Pasang ATCS di 3 Titik

Kupang, penatimor.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang bakal memasang Area Traffic Control System (ATCS) di beberapa titik lampu lalu lintas atau traffic light di Kota Kupang.
Plt. Kepala Dishub Kota Kupang Alex Jebarus, mengatakan, untuk hal tersebut, pihaknya telah bekerja sama dengan Balai Transportasi Darat (BTD) Kementerian Perhubungan (Kemhub) RI.
Untuk sementara ini kata Alex, pemasangan ATCS baru ada di tiga titik, yakni di simpang Jl. El Tari, simpang Toko Hero-Polda NTT dan simpang Patung Kirab, Fatululi.
Alex melanjutkan, untuk realisasi ATCS akan diadakan di akhir bulan September mendatang, dan rencana selanjutnya ATCS akan dipasang di 5 titik pada tahun 2019 mendatang.
Manfaat dari ATCS kata Alex, adalah untuk mengurangi petugas lapangan, melancarkan semua informasi lalu lintas, dan kemacetan yang dapat dikontrol oleh ATCS.
“Saat ini total Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Kota Kupang sebanyak 10 titik, minus Jl. Pulau Indah yang merupakan milik provinsi,” katanya.
Dia menjelaskan, dengan adanya penempatan ATCS baru tersebut, yakni di simpang Jl. El Tari, simpang Hero-Polda dan simpang Patung Kirab, maka APILL yang lama akan dipindahkan atau akan ada penambahan 3 titik APILL, yakni di persimpangan Oepura, Oebufu, dan di persimpangan Nusa Lontar, Cabang Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly.
Dikatakan, penempatan 3 APILL titik baru itu dapat dilakukan karena penempatan 3 ATCS yang baru, berlokasi di perempatan, sehingga dari alat lama ATCS yang ada dapat ditempatkan pada tiga pertigaan yang dinilai sesuai hasil survei, yakni memiliki arus kendaraan yang cukup padat, jumlah kendaraan yang banyak, dan rawan kecelakaan.
Penempatan APILL ini juga dilakukan sesuai pengajuan dari masyarakat saat musrembang.
Untuk diketahui, berdasarkan permintaan Kemhub, maka peluncuran ATCS ini akan dilakukan pada bulan September 2018.
Selain itu, untuk biaya listrik ATCS yang baru, hingga bulan Desember mendatang akan menjadi tanggung jawab Kemhub hingga Januari 2019, setelah itu baru dibebankan ke daerah.
Instruktur ATCS dari PT. Kunikom Indonesia, Agus, mengatakan, sehubungan dengan rencana strategi nasional tentang smart city, salah satunya di Kota Kupang, ATCS merupakan tahap awal, artinya ATCS adalah sebuah teknologi informasi yang dipadukan, dengan APILL.
Mengenai cara kerja ATCS, Agus menjelaskan, lokal kontrol yang ada di simpang atau APILL, dapat dikoordinasikan ke sisi room atau ruang kendali, yang dapat mengontrol semua yang ada di simpang, termasuk kontrol pengganti, dan mengganti siklus hijau.
“Ketika dipantau dari kamera terjadi kepadatan lalu lintas di salah satu kaki simpang, maka dapat dibuat rekayasa, dari ruang sisi room dan tidak perlu turun ke lapangan, sehingga tidak terjadi kepadatan,” jelas dia.
Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk mengontrol ATCS, saat ini tengah dilakukan bimbingan teknis (Bimtek) untuk calon operator yang akan bertanggung jawab di ruang sisi room.
Peserta bimbingan teknis berjumlah 20 orang, dan nantinya akan dibuat jadwal untuk mengontrol ATCS. (R1)
