Connect with us

HUKRIM

Tak Dikasih Proyek, Ancam Bunuh Kepsek SMPN 3 Kupang, Yulius Kadja Dipolisikan

Published

on

Soleman Mone

Kupang, penatimor.com – Mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang bernama Yulius Kadja yang mengaku sebagai tim sukses Wali Kota-Wakil Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore-Hermanus Man (FirManmu), Soleman Mone yang kini menjabat Kepala SMPN 3 Kupang mengadu ke polisi di Mapolres Kupang Kota.

Dengan laporan tersebut, korban berharap polisi segera memproses hukum dan mengusut tuntas kasus ini, agar dirinya tak lagi mendapat ancaman.

Soleman saat membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Kupang Kota, mengaku menerima ancaman tersebut sekira pukul 12.00, Jumat (10/8).

Tindak kekerasan dan ancaman pembunuhn tersebut diduga kuat terkait proyek pembangunan ruang kelas baru pada SMPN 3 Kupang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pelaku diduga berambisi mendapatkan bagian dari proyek pembangunan tersebut, padahal masih dalam tahap perencanaan dan belum ada pencairan anggaran.

Dalam laporan polisi, Soleman menguraikan kasus ancaman pembunuhan yang diadukan tersebut, dialaminya saat berada di halaman sekolah, tepatnya di depan Pos Satpam, dimana terlapor Yulius Kadja mencegat dan menarik paksa dirinya turun dari mobil dan diancam akan dibunuh.

“Saat itu saya mau pulang dengan mobil. Masih di halaman sekolah, persis depan Pos Satpam, dia cegat dan tarik paksa saya turun dari mobil dan ancam mau bunuh saya,” ungkap Soleman.

Sebelumnya ancaman sering dilakukan terlapor terhadap korban.

Terlapor juga menurut korban, sering menemuinya di sekolah maupun rumah, dengan tujuan meminta proyek pembangunan empat ruang kelas baru.

“Dia sering ketemu saya minta proyek, tapi saya tidak bisa menjanjikan karena sesuai juknis proyek itu dilaksanakan oleh pihak komite secara swakelola. Kalau serahkan ke pihak lain, maka jelas melanggar aturan,” ujar Soleman.

Terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Kupang Kota Ipda Yance Kadiaman, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Akan dilakukan penyelidikan, dengan memintai keterangan para pihak, baik saksi pelapor dan terlapor. Semua pihak akan kita mintai keterangan,” kata Yance. (R1)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!