POLKAM
Semua Guru Honor Komite Harus Diangkat
Kupang, Penatimor.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PDI Perjuangan, Patris Lali Wolo meminta agar semua guru honor komite yang selama ini mengabdi untuk kemajuan dunia pendidikan di NTT agar diangkat menjadi honor provinsi.
“Para guru komite yang sudah menjalankan tugas selama ini, harus diakomodasi menjadi honor provinsi. Anggarannya perlu dialokasikan dari saat ini, supaya tidak lagi ribut dengan edaran yang multitafsir,” kata Patris kepada wartawan di Kupang, Senin (20/8/2018).
Menurut Patris, hal ini juga telah disampaikannya dalam forum rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT dengan agenda Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang digelar belum lama ini di gedung DPRD setempat.
Patris menyatakan, selama ini gaji guru honor komite sangat rendah, padahal beban kerjanya sama dengan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab mereka juga memiliki tugas yang sama yakni mencerdaskan anak didik di tempat tugas masing-masing.
“Kalau gaji guru honor komite hanya sebesar 300 ribu rupiah, lantas kita mau tuntut kualitas yang bagus, kan sangat ironis,” ungkap Patris.
Karena itu, Patris yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT ini menegaskan, harus ada keberpihakan anggaran untuk mendukung kualitas pendidikan dengan sarana dan prasarana serta kualitas dan kesejahteraan para guru.
Lebih lanjut Wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka ini berargumen, walau yang menjadi urusan provinsi hanya SMA, SMK dan SLB tetapi perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/ kota terkait guru-guru PAUD, TK, SD, SMP dan semua yang menyangkut urusan pendidikan.
“Karena kita di provinsi juga ditanya bukan hanya untuk SMA, SMK dan SLB saja tetapi semua yang terkait dengan yang namanya urusan pendidikan musti diperhatikan,” tandasnya. (R2)