Connect with us

HUKRIM

Mabes Polri Pantau Tiga Napi Teroris di Lapas Kupang

Published

on

Tim Mabes Polri Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno didampingi AKP Multazam Lisendra hendak meninggalkan Lapas Kelas 2A Kupang usai memantau Napiter, Jumat (17/8) siang.

Kupang, penatimor.com – Mabes Polri mengutus timnya memantau keberadaan dan aktivitas narapidana terorisme (napiter) di wilayah NTT.

Tim Mabes Polri itu dipimpin Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno didampingi AKP Multazam Lisendra.

Terpantau, pada acara pemberian remisi di Lapas Kelas 2A Kupang, Jumat (17/8), tim Mabes Polri ini juga ikut memantau tiga napiter yang dititipkan menjalani sisa masa hukuman di Lapas tersebut.

Tim Mabes Polri ini juga membawa serta sejumlah wartawan televisi dari Jakarta untuk meliput seluruh kegiatannya di NTT.

Setelah berkoordinasi dengan pihak Lapas, tim Mabes juga memantau aktivitas tiga napiter, termasuk melakukan shalat Jumat bersama di masjid Lapas.

Selain memantau program kontra radikal di NTT, tim Mabes Polri juga menemui sejumlah tokoh agama di Kupang, salah satunya Uskup Agung Kupang Petrus Turang.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast dan anggotanya AKP Ketut Sadera turut mendampingi kegiatan tim Mabes Polri tersebut.

Sekadar tahu, di Lapas Kelas 2A Kupang saat ini terdapat tiga Napiter, yaitu Budi asal Bima dan Kholis asal Jawa Tengah yang merupakan jaringan kelompok Santoso, serta Dwiyono asal Lampung yang terkait jaringan kelompok ISIS.

Ketiga napiter di Lapas Kupang ini saat peringatan HUT ke-73 RI, menolak berikrar untuk NKRI, dan tidak mengikuti upacara hari kemerdekaan. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Kejati NTT Sidik Proyek Irigasi di Manggarai Senilai Rp 4,6 Miliar, Sudah Ada Calon Tersangka?

Published

on

Kondisi proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Wae Ces I-IV (2.750 Ha) di Kabupaten Manggarai. (IST)
Continue Reading

HUKRIM

Putusan Kasasi MA, Terdakwa Korupsi Hotel Plago Divonis Bersalah, 3 Tahun Penjara

Published

on

Kepala Seksi Penyidikan Kejati NTT, Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H.
Continue Reading

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading