UTAMA
Kerja Sama Antar Pemda, Tingkatkan Pelayanan Publik
Kupang, penatimor.com – Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore membuka kegiatan rapat fasilitasi penyelenggaraan kerja sama antar pemerintah daerah bagi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tahun 2018 di Hotel Maya, Rabu (29/8).
Dalam kegiatan yang bertemakan, “Kerja Sama Daerah dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Otonomi Daerah”, tersebut Wali Kota mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan kegiatan penting, dikarenakan dalam kegitan ini akan banyak sharing pengalaman yang tentunya sangat bermanfaat untuk peningkatan layanan publik di Kota Kupang.
“Kegiatan ini penting untuk semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. Adanya desentralisasi memungkinkan Undang-undang membuat kita harus bekerja sama dengan daerah lain, bahkan negara lain. Maka saya minta perhatian kita semua karena melalui kegiatan ini kita akan banyak sharing. Dari sharing itulah kita bisa menghasilkan sesuatu yang kreatif, inovatif bagi Kota Kupang,” ujarnya.
Menurut Jefri, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam kerja sama, yaitu sumber daya yang masih terbatas membutuhkan kerja sama dengan pihak lain, agar bisa bersama membangun Kota Kupang ke arah yang lebih baik.
Kemudian kreativitas yang dibuat berdasarkan pengalaman sehingga menghasilkan sesuatu yang inovatif dan solusi alternatif untuk pembangunan Kota Kupang.
Menurut Jefri, Kota Kupang punya potensi besar dari berbagai aspek yang harus dikembangkan untuk menuju Kota Kupang yang modern dan maju.
Untuk itu juga perlu kerja sama dengan pihak lain untuk terus menggali dan mengembangkan potensi yang ada di Kota Kupang.
Dikatakan, selain kerja sama yang diperhitungkan, profit dari kerja sama juga harus dipertimbangkan.
“Kita bicara kerja sama, kita juga bicara mengenai profit. Jadi harus ada profit untuk dua belah pihak yang mengadakan kerja sama. Sehingga bukan hanya kerja sama dilakukan, tapi keuntungan juga kita dapat,” ujarnya.
Semua yang dilakukan tersebut, kata Wali Kota, merujuk pada satu tujuan pasti, yaitu meningkatnya pelayanan publik serta maksimalnya pelayanan yang diberikan kepada massyarakat.
“Tujuan utama kita yaitu terwujudnya pelayanan publik yang baik dan bukan hanya saja baik, tapi juga dirasakan dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Kupang,” jelasnya.
Rapat ini diikuti 50 peserta yang meliputi pimpinan OPD, camat dan direktur perusahaan daerah lingkup Pemkot Kupang.
Rapat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam memfasilitasi kerja sama daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian menyatukan persepsi tentang pentingnya kerja sama antar daerah dan pihak ketiga, dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Jefri berharap agar para pimpinan OPD dan direktur perusahaan daerah bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik, dan tidak tertutup dengan pengalaman, tetapi saling berbagai pengalaman sehingga saat kegiatan selesai, ada hasil yang muncul yang bisa diimplementasikan untuk kemajuan Kota Kupang. (R1)