HUKRIM
Dalami Kebakaran Taman Komodo, Polisi Periksa 14 Saksi, 2 WNA
Kupang, penatimor.com – Aparat kepolisian terus mendalami penyidikan kasus kebakaran padang rumput savana Gililawa di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abast kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (9/8) siang, mengatakan, dalam penyidikan kasus tersebut, telah dilakukan oleh TKP dan pemeriksaan lapangan oleh tim Labfor Polri Cabang Denpasar bersama tim penyidik Polres Manggarai Barat yang dipimpin Kapolres AKBP Julisa Kusumawardono.
“Tim Labfor Polri Cabang Denpasar ada dua orang yang lakukan olah TKP dan pemeriksaan lapangan selama dua hari, tanggal 5 dan 6 Agustus,” sebut Jules.
Terkait kasus ini, mantan Kapolres Manggarai Barat itu sampaikan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi yang terdiri atas anak buah kapal (ABK), pemandu wisata, pegawai TNK dan 2 warga negara asing (WNA).
“Sejauh ini penyidik Polres Manggarai Barat terus berkoordinasi dengan tim Labfor Denpasar untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran,” jelas Jules yang juga mantan Kabid Propam Polda NTT.
Ditambahkan, dalam olah TKP dan pemeriksaan lapangan, tim Labfor telah mengambil sejumlah sampel di TKP berupa sisa-sisa bakaran untuk diteliti lebih lanjut di Labfor.
Terkait kapan dibuka kembali padang rumput savana Gililawa, Jules katakan kepolisian mengembalikan hal tersebut kepada pengelola TNK yang memiliki kewenangan mengelolah dan memastikan lokasi tersebut kapan dapat dibuka kembali. (R1)