Connect with us

HUKRIM

Bantah Ancam Kepsek SMPN 3 Kupang, Lius Kadja Mengaku Tim Sukses Wali Kota

Published

on

Yulius Kadja

Kupang, penatimor.com – Julius Kadja alias Lius membantah melakukan tindakan dan ancaman kekerasan terhadap Kepala SMPN 3 Kota Kupang Soleman Mone lantaran proyek pembangunan empat ruang kelas dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pasalnya sang Kepsek telah menjanjikan pelaksanaan proyek itu dan meminta dirinya untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak Kejaksaan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Demikian diungkapkan Lius kepada wartawan, Senin (13/8) di kediamannya, RT 01/RW 01 Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Lius menjelaskan bahwa saat kejadian pada Jumat (10/8) lalu, dirinya bersama beberapa rekannya telah bertemu dengan Kejaksaan melalui Kasi Pidsus untuk membahas proyek DAK tersebut.

“Saat kami datang ke SMPN 3 Kupang, usai jam belajar mengajar dan korban sudah berada di dalam mobilnya serta posisinya berada tepat di sebelah pos satpam, sedangkan kami berada di halaman sekolah dan letaknya agak jauh,” jelas Lius.

Dirinya menegur korban, dan bertanya tentang proyek pembangunan itu, namun korban tidak turun dari mobilnya dan hanya menjawab bahwa dirinya telah mengeluarkan SK pelaksana pembangunan proyek DAK.

“Korban yang telah menjanjikan kepada kami untuk mengerjakan proyek itu, bahkan kami juga sudah berkonsultasi dengan kejaksaan, namun ternyata korban sudah bertindak lain, dan menetapkan komite sebagai pelaksana pembangunan,” ungkap Lius.

Dirinya juga menyayangkan tindakan
korban yang telah menuduh dirinya mengaku sebagai tim sukses Wali Kota serta melakukan pengancaman dengan beberapa kali menemui dirinya baik di sekolah maupun rumahnya.

“Saya tidak pernah mengakui diri sebagai tim sukses Wali Kota atau siapa pun kemudian pergi menemui korban untuk meminta proyek, dan saya pun tidak pernah mengancam korban dengan tindakan kasar, baik di sekolah maupun di rumah,” tambah Lius.

Baginya hubungan baik yang terjalin antara dirinya dan korban sudah berlangsung lama, sehingga masalah yang terjadi saat ini hanyalah sebuah salah paham dan kurang komunikasi.

“Saya mengenal korban sudah lama sekali, dan hubungan kekerabatan kami sangat dekat seperti saudara, sehingga permasalahan ini hanyalah salah paham antara kami,” ujar Lius.

Terhadap laporan dari Soleman Mone terhadap dirinya, Lius siap untuk memenuhi panggilan dari penyidik kepolisian dan menunggu pembuktian dari laporan itu.

“Saya siap penuhi panggilan penyidik serta menunggu pembuktian dari laporan itu, termasuk tindakan ancaman kekerasan yang diungkapkan korban di dalam laporan polisi itu,” ujar Lius.

Terlepas dari perbuatan ancaman kekerasan itu, Lius Kadja juga mengaku bahwa dirinya sebagai salah satu tim sukses Wali Kota Kupang, dan pengangkatannya melalui SK resmi.

“Saya memang sebagai tim sukses Paket Firmanmu, namun saya tidak pernah membawa nama Tim Sukses untuk melobi proyek, sebab saya pun tahu diri, sekalipun Yang Terhormat Wali Kota Kupang menyangkalinya,” ungkap Lius.

Bagi Lius, statusnya hanya sebagai rakyat jelata sangat tidak etis mengganggu seorang pejabat publik seperti Wali Kota, namun dirinya hanya meminta kebijakan Wali Kota untuk memanggil Kepsek SMPN 3 Kupang sebagai bawahannya dan dirinya sebagai masyarakat untuk duduk bersama dan membahas masalah ini serta mencari jalan keluar yang terbaik.

“Saya hanya minta Wali Kota bertindak bijak dan tepat serta memulihkan nama baik saya, dan memberi pernyataan yang berimbang di media massa, sehingga saya pun tidak disalahkan,” pinta Lius.

Terpisah Kanit Pidum Satreskrim Polres Kupang Kota Ipda Yance Kadiaman mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait.

“Penyidik Subnit II Satreskrim baru saja mengambil keterangan pelapor pada Jumat (10/8) lalu, dan saat ini masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait, sehingga semuanya masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Yance. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Kejati NTT Sidik Proyek Irigasi di Manggarai Senilai Rp 4,6 Miliar, Sudah Ada Calon Tersangka?

Published

on

Kondisi proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Wae Ces I-IV (2.750 Ha) di Kabupaten Manggarai. (IST)
Continue Reading

HUKRIM

Putusan Kasasi MA, Terdakwa Korupsi Hotel Plago Divonis Bersalah, 3 Tahun Penjara

Published

on

Kepala Seksi Penyidikan Kejati NTT, Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H.
Continue Reading

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading