Connect with us

NASIONAL

Kepala Daerah Diingatkan Agar Tak Seenaknya Angkat Tenaga Honor

Published

on

Ilustrasi tenaga honorer (NET)

Jakarta, penatimor.com – Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, meminta pemerintah daerah dalam hal ini Bupati/Walikota dan Gubernur, untuk tidak seenaknya mengangkat tenaga honorer.

Pasalnya kata dia, menumpuknya jumlah tenaga honorer saat ini, adalah akibat dari para pemimpin daerah yang mengangkat pegawai tanpa mempertimbangkan anggaran serta peruntukkanya.

“Jangan asal dan seenak udelnya,” ujarnya, Rabu (25/7/2018) di Jakarta.

Menumpuknya persoalan tenaga honorer kata dia, berawal dari tidak adanya komando yang jelas.

“Jadi mereka ini diangkat suka-suka oleh kepala daerah. Tidak ada kejelasan berapa pegawai yang sesuai dengan kebutuhan,” papar politisi asal Papua itu.

Harusnya kata dia, para kepala daerah juga harus tau, idealnya berapa orang yang dibutuhkan negara dan daerah.

“Jadi saya melihat, penyakit ini karena ada kepentingan segelintir keluarga atau bahkan timses kepala daerah,” urainya.

Yang pada akhirnya kata Komarudin, jumlah tenaga honor tidak bisa dikendaikan.

“Menurut informasi, yang dulu saya dapat dari Menteri Yuddy kepada kami di Komisi II, memang indikasinya sebagian itu. Waktu itu kami sudah meminta selesaikan, tapi tidak selesai. Nah, kenapa angkanya begitu besar? Karena di daerah itu Bupati, Gubernur seenaknya saja angkat mereka,” bebernya.

Masalah lainya lanjutnya, adalah tenaga honorer kebanyakan di rekrut tanpa kompetisi yang jelas.

“Jadi ketika mereka nantinya diangkat menjadi ASN, ya ketrampilannya ngasal. Hanya modal karena tugas sudah lama, dan hanya mengikuti seleksi secara administrasi, kan jadi dilema juga. Kalau tak diangkat ya kasihan juga kan,” paparnya.

“Jadi saya minta kepada Presiden Jokowi, yang memiliki sisa jabatan setahun ini, tolonglah selesaikan. Minimal fokus kepada tenaga pendidikan dan medis, ingatkan para kepala daerah itu,” pintanya.

Apa pun alasannya imbuh dia, masalah K2 harus diselesaikan.

“Ini hak hidup warga negara. Ini amanat konstitusi untuk hak hidup warga negara. Mereka sudah mengabdi kepada negara. Jadi jangan digantung-gantung hak mereka itu,” tandasnya.

“Jangan digantung-gantung hak mereka, selesaikan jangan di wariskan ke pemimpin berikutnya,” desaknya.

Kasus ini kata dia, sejatinya adalah penyakit yang diwarisian dari rezim ke rezim. Yang akhirnya, jadi menumpuk.

“10 tahun sudah masalah honorer tak selesai, bahkan dari zaman SBY dan diwariskan ke Jokowi. Saya berharap, mudah-mudahan Jokowi bisa menyelesaikannya. Jangan diwariskan lagi,” pinta politisi PDI- P ini.

Masih kata Watubun, pihak Komisi II DPR juga mendorong pemerintah, agar menggunakan hak inisiatif, guna mengubah UU ASN.

“Supaya ada ruang penyelesaian masalah warisan ini. Dalam pengajuan hak inisiatif DPR, pemerintah belum mengajukan DIM. Pemerintah harus menugaskan Kementeriat terkait guna melakukan tugas ini. Jadi sekali lagi, negara wajib selesaikan ini. Jangan sampai diwariskan ke pemerintahan berikutnya,” pungkasnya. (R3)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NASIONAL

Menggiurkan! Ini Besaran Gaji PNS Kejaksaan dan Tunjangan Kinerjanya 

Published

on

Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., dan Wakajati NTT N. Rahmat. R, S.H., M.H., berpose bersama para pejabat utama dan pegawai Kejati NTT.
Continue Reading

NASIONAL

Kejaksaan Buka 11.303 Formasi CPNS dan PPPK 2024

Published

on

Poster penerimaan CASN Tahun 2024 di Kejaksaan Republik Indonesia.
Continue Reading

EKONOMI

Pengusaha Muda Asal NTT, Stevano Rizki Adranacus, Catatkan Keberhasilan Perusahaan Pertambangan di Bursa Efek Indonesia

Published

on

Presiden Direktur NICE Stevano Rizki Adranacus.
Continue Reading