Connect with us

HUKRIM

Sidik Kasus Bansos Sarai, Kejati Segera Periksa Dira Tome

Published

on

Marthen Dira Tome

Kupang, penatimor.com – Pemeriksaan lanjutan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sabu Raijua (Sarai) Nicodemus Rihi Heke dilakukan penyidik Kejati NTT, Jumat (22/6).

Pemeriksaan Nicodemus dilakukan penyidik John Lebe Unaraja di ruang Kasi Penyidikan Bidang Tipidsus.

Nicodemus yang datang ke kantor Kejati NTT menggenakan kemeja putih lengan panjang dipadu celana hitam, diperiksa dari pukul 09.00 – 16.00, dan dicecar dengan belasan pertanyaan utama.

Nicodemus diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi dana Bansos pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Sarai tahun anggaran (TA) 2013, 2014 dan 2015 senilai Rp 23 miliar.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT Iwan Kurniawan yang diwawancarai, mengatakan, pemeriksaan terhadap Nicodemus dilakukan terkait apa yang dilakukannya dalam penggunaan dana Bansos di Kabupaten Sarai.

“Jadi saksi (Nicodemus), diperiksa terkait apa yang dilakukan kaitan dengan penggunaan dana Bansos,” kata Iwan.

Dia menjelaskan, setelah memeriksa para saksi, penyidik bakal mengevaluasi secara menyeluruh keterangan para saksi dan memungkinkan dilakukan pemeriksaan tambahan.

“Pak Nicodemus juga memungkinkan diperiksa lagi. Untuk pendalaman dan memberikan keterangan tambahan saja. Tapi nanti setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterangan semua saksi,” sebut dia.

Ditambahkan, dalam pemeriksaan tersebut, Nicodemus membawa serta sejumlah data dan dokumen pendukung.

“Yang bersangkutan sangat koperatif dan tepat waktu memenuhi panggilan penyidik. Tadi juga yang bersangkutan menunjukan SK pelantikan sebagai wakil bupati,” imbuhnya.

Masih menurut Iwan Kurniawan, tim penyidik juga tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Sabu Raijua nonaktif Marthen Dira Tome sebagai saksi kasus tersebut di Rutan Medaeng Surabaya.

“Kita akan ajukan izin ke Rutan Surabaya untuk memeriksa pak Marthen Dira Tome sebagai saksi. Koordinasi sedang dilakukan dan secepatnya penyidik akan memeriksa yang bersangkutan,” pungkas Iwan. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading