UTAMA
Sebelum Dilelang, 20 Mobil Pemkot Kupang Dinilai Tim Appraisal
Kupang, penatimor.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk melakukan pelelangan terhadap mobil-mobil yang telah melewati masa pemakaian, dan masuk dalam spesifikasi pelelangan hingga saat ini masih dalam proses.
Pasalnya Pemkot masih akan menambah jumlah kendaraan. Untuk penilaian kelayakan dan kelengkapan kendaraan akan dilakukan oleh aprisal, dan masih menunggu selesai hari raya Lebaran.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang Jefri Pelt, saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (4/6).
Dia menjelaskan, aprisal akan turun untuk melakukan penilaian nilai limit jual atau nilai pelelangan.
“Dari data terakhir yang diperoleh ada sekitar 20an mobil yang siap dinilai oleh appraisal. Yaitu kendaraan yang berdasarkan nilai limit, administrasi dan lainnya. Pasalnya jika surat-surat kendaraan seperti BPKB tidak ada maka tidak bisa dilelang,” katanya.
Untuk itu kata Jefri, kendaraan yang ada sementara didata, dan jika ada kendaraan yang tidak memiliki surat kelengkapan BPKB maka akan dibuat surat keterangan hilang dan dibuat BPKB tindisan.
Dijelaskan, di Kantor Pelelangan Negara jika kendaraan yang diajukan untuk dilelang tidak lengkap maka tidak akan dilelang.
“Untuk waktu belum bisa dipastikan karena harus terus berkoordinasi dengan Kantor Lelang Negara. Setelah semua administrasi kendaraan siap, termasuk administrasi kendaraan baik itu STNK maupun BPKB baru nanti kita dorong dan ajukan,” ujarnya.
Terkait berapa jumlah kendaraan yang berhasil dilelang itu menjadi kewenangan Kantor Pelelangan Negara untuk menentukan.
Sementara terkait mobil untuk para lurah, dikatakan masih sementara dilihat.
Pasalnya dari kendaraan yang ditarik sebanyak 20an unit, maka sudah pasti belum mencukupi.
Untuk itu, Pemkot berencana akan didorong di anggaran murni 2019 jika memang bisa mencukupi maka akan dilakukan pengadaan.
“Semuanya disesuaikan dengan anggaran yang ada. Kalau memang cukup dianggaran murni 2019 maka akan dilakukan pengajuan untuk pengadaan saja,” pungkasnya. (R1)