Connect with us

HUKRIM

Polisi Kebut Pemeriksaan Saksi Tambahan Dugaan Korupsi Wali Kota Cup 2017

Published

on

Pinten Bagus Satrianing Budi (IST)

Kupang, penatimor.com – Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kupang Kota segera merampungkan penyidikan perkara dugaan korupsi Wali Kota Cup I 2017 senilai Rp 750 juta lebih.

Dalam penyidikan yang dilakukan, polisi telah memeriksa para pihak terkait dugaan penyimpangan uang negara tersebut, bahkan hasil penyidikan telah mengerucut kepada pihak yang dinilai paling bertanggungjawab dalam perkara tersebut.

Penyidik bahkan sudah mengantongi calon tersangka, hanya saja baru dapat diumumkan setelah menerima hasil penghitungan keuangan negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Pinten Bagus Satrianing Budi yang dikonfirmasi, Jumat (22/6), membenarkan.

Dia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil perhitungan keuangan negara dari BPKP NTT.

“Belum ada perkembangan soal PKN. Kita terus periksa saksi yang adalah pihak panitia,” kata Pinten.

Pinten sampaikan, untuk mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara tersebut, pihaknya terus membangun koordinasi dengan pihak auditor BPKP Perwakilan NTT.

Dari koordinasi tersebut, lanjut dia, pihak BPKP Perwakilan NTT bakal menyerahkan hasil PKN dalam waktu dekat.

“Informasinya dalam waktu dekat BPKP segera serahkan PKN perkara itu. Prinsipnya penetapan tersangka setelah ada PKN. Namun setelah ada PKN, kami akan gelar perkara dulu,” kata Pinten.

Ia melanjutkan, hasil PKN untuk melengkapi berkas perkara dan selanjutnya dilimpahkan ke jaksa peneliti Seksi Tipidsus Kejari Kota Kupang.

Perwira dengan pangkat tiga balok di pundak itu optimis pihaknya segera menuntaskan penyidikan perkara tersebut.

“Setelah penyidikan rampung, kita segera limpahkan ke kejaksaan untuk diteliti. Kalaupun nantinya jaksa menyatakan belum lengkap dan mengembalikan berkas perkara dengan petunjuk, kita akan berusaha maksimal memenuhi petunjuk sampai berkas perkara ditetapkan P-21 (lengkap, Red),” kata Pinten.

“Kita terus mendalami perkara ini, dan semua panitia sudah diperiksa. Masih pendalaman semua. Sudah ada belasan orang yang diperiksa sebagai saksi,” imbuh dia.

Penyidik Polres Kupang Kota menemukan indikasi korupsi dalam pelaksanaan Wali Kota Cup 2017, dimana sesuai nomenklatur dana tersebut hanya untuk kegiatan fun bike.

Namun dalam pengelolaannya dipakai juga oleh panitia penyelenggara untuk membiayai kegiatan futsal dan dimasukan dalam realisasi penggunaan anggaran, sehingga menyalahi aturan dan merupakan tindak pidana korupsi. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading