UTAMA
Pemkot-KPP Kupang Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Kupang, penatimor.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Kupang dan KPP Atambua di Hotel Sahid T-more, Kamis (28/6).
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, mengatakan, sangat penting untuk mengetahui bagaimana cara memberantas dan menghindari diri dari korupsi yang adalah masalah terbesar yang ada di Indonesia.
“Korupsi sulit diberantas. Tetapi bisa dikurangi kalau mempunyai integritas yang tinggi,” katanya.
Dikatakan, berbicara mengenai integritas, maka ada dua hal yang perlu diterapkan yaitu jujur dan integritas yang tinggi.
“Banyak orang mengaku jujur. Tetapi tidak mudah melakukan itu. Kota Kupang, menurut majalah Transparansi Indonesia tahun 2015 merupakan wilayah tertinggi korupsi dengan nomor urut 1 dibandingkan 50 Kota di Indonesia,” katanya.
Untuk itu kata Jefri, sangat diperlukan kerja yang bersih dan bertanggung jawab untuk memperbaiki hal ini, dimulai dari pemimpinnya, yang harus memiliki kejujuran dan integritas.
“Contohnya tidak melanggar aturan dan hukum yang berlaku. Kejujuran itu muncul dari hati, dan harus selalu mengintrospeksi diri agar mau berubah dan mau menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Wali Kota, integritas harus dibangun dalam semua pekerjaan. Dengan integritas juga harus didukung dengan sistem yang baik, agar semua yang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selain itu juga penataan dalam pembayaran pajak. Misalnya pembayaran pajak di bank. Semua pembayaran pajak harus transparan dan lainnya, untuk mencegah kemungkinan korupsi,” sebut mantan anggota DPR RI dua periode itu.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kupang Muhammad Lukman Hakim, mengatakan, sudah menjadi tugas bersama sebagai ASN untuk berani bersikap dan bertindak untuk memberantas korupsi, terutama aparatur Direktorat Jenderal Pajak.
“Pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi merupakan impian khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, untuk mengembalikan dan meningkatkan wibawa dan citra Jenderal Pajak,” kata Muhammad.
Dia mengatakan, dengan pencanangan ini, diharapkan mampu menghadirkan insan-insan yang handal dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Juga menjadi upaya nyata perbaikan bagi masa yang akan datang, sebagai landasan kokoh, dan diharapkan dapat terwujudnya institusi pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Kami juga mengimbau kepada semua wajib pajak agar tidak lagi melakukan pemberian-pemberian apapun bagi petugas pajak kami di lapangan,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan hal ini, lanjut dia, reformasi birokrasi harus terus digelorakan dengan tetap berintegritas, kinerja tinggi, bebas dan bersih dari korupsi serta mampu melayani publik secara prima dan optimal.
Juga berdedikasi dan tidak mengharapkan pemberian apapun dari masyarakat wajib pajak.
“Kami mengharapkan agar pencanangan ini menjadi penyemangat untuk pelaksanaan semua ketentuan dan aturan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang didukung oleh pengawasan yang konsisten dan obyektif serta teratur, agar masyarakat menerima pelayanan publik yang berkualitas dan bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya. (R1)

HUKRIM
Tragedi di Oesapa, Keluarga Korban Datangi Polresta, Kuasa Hukum: Bukan Masalah Lahan, tapi Penyerangan Arogan

KOTA KUPANG
Komisi Informasi NTT Sukses Mediasi Sengketa Badan Hukum LBH APIK dengan PUPR NTT
