UTAMA
Pelantikan Wakil Ketua DPRD NTT Sebelum Akhir Masa Jabatan Gubernur
Kupang, Penatimor.com – Posisi Wakil Ketua DPRD NTT kini lowong setelah ditinggalkan oleh Nelson Obet Matara yang maju pada pilkada Kabupaten Kupang. Karena itu diharapkan, Mendagri segera keluarkan surat keputusan pemberhentian jabatan wakil ketua.
Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, sesaat usai melantik tiga anggota DPRD NTT antarwaktu dalam sidang paripurna istimewa, Senin (25/6/2018).
Anwar berharap proses di internal PDI Perjuangan soal siapa yang akan menggantikan posisi wakil ketua dewan harus lebih cepat. Karena sampai saat ini, PDI Perjuangan belum menyerahkan keputusan terkait hal ini di lembaga dewan.
“Kita berharap, pelantikan wakil ketua dewan pada 10 Juli, sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur pada 16 Juli,” ungkap Anwar.
Wakil rayat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka ini menyebut proses pelantikan wakil ketua dewan akan dilakukan dalam sidang paripurna istimewa yang dipandu Ketua Pengadilan Tinggi NTT.
Tentang pergantian Dolvianus Kolo dari Fraksi PDI Perjuangan yang telah dipecat dan diusulkan untuk diganti, Anwar sampaikan, masih menunggu sikap Mendagri.
Memang, diakuinya, Dolvianus Kolo melalui kuasa hukumnya menyurati agar proses pergantian terhadap kliennya ditangguhkan sambil menunggu putusan hukum yang sedang diproses di PTUN Kupang.
“Namun sebelum tiba suratnya, lembaga dewan sudah lebih dahulu mengajukan usulan pergantian itu ke Mendagri berdasarkan surat dari PDI Perjuangan,” sebutnya.
Anwar menambahkan, Dolvianus Kolo melalui kuasa hukumnya juga menyurati Mendagri soal masih ada proses hukum yang ditempuh kliennya. Untuk hal ini sangat bergantung pada sikap Mendagri, apakah tetap memprosesnya sesuai usulan dewan atau pending hingga putusan hukum berkekuatan tetap. (R2)